Minggu, 26 Desember 2010

Pemanfaatan TI

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN

Saat ini komputer bukan lagi merupakan barang mewah, alat ini sudah digunakan di berbagai bidang pekerjaan seperti halnya pada bidang pendidikan. Pada awalnya komputer dimanfaatkan di sekolah sebagai penunjang kelancaran pekerjaan bidang
administrasi dengan memanfaatkan software Microsoft word, excel dan access.
Dengan masuknya materi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kurikulum baru, maka peranan komputer sebagai salah satu komponen utama dalam TIK mempunyai posisi yang sangat penting sebagai salah satu media pembelajaran. Kutipan dari Kurikulum untuk Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
·  Visi mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yaitu agar siswa dapat dan terbiasa menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan dan memproses informasi dalam kegiatan belajar, bekerja, dan aktifitas lainnya sehingga siswa mampu berkreasi, mengembangkan sikap imaginatif, mengembangkan kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah beradaptasi dengan perkembangan baru di lingkungannya · Melalui mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi diharapkan siswa dapat terlibat pada perubahan pesat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan dalam penggunaan beragam produk teknologi informasi dan komunikasi.
Siswa menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara efisien dan efektif. Dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi, siswa akan dengan
cepat mendapatkan ide dan pengalaman dari berbagai kalangan. Penambahan kemampuan siswa karena penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi akan mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga siswa
dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan dimana penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal, termasuk apa implikasinya saat ini dan dimasa yang akan datang.
· Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
· Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
1. Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.
2. Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan seharihari secara mandiri dan lebih percaya diri.
3. Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.
4. Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.
5. Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah seharihari.
Dengan melihat isi dari kurikulum tersebut, kita harus mengintegrasikan TIK dalam proses belajar mengajar di madrasah bukan hanya untuk mata pelajaran teknologi dan informasi saja. Melihat kondisi TIK pada saat ini dan perkembangannya di masa datang, kita harus mempersiapkan diri dan melakukan perencanaan yang matang dalam mengimplementasikan TIK di madrasah. Jika kita tidak memulainya sekarang maka madrasah sebagai salah satu institusi pendidikan selain sekolah yang berada dibawah Depdiknas akan tertinggal oleh sekolah lain. Jika ini terjadi, usaha kita akan semakin berat untuk mensejajarkan madrasah dengan sekolah lain. Di satu sisi, kita sedang berusaha mengejar ketertinggalan dalam mata pelajaran khususnya MIPA dan BahasaInggris, di sisi lain TIK akan membuat kita tertinggal semakin jauh. Mengamati Program Pengembagan TIK yang dilakukan Depdiknas Untuk mengejar ketertinggalan pemanfaatan TIK di sekolah dari negara lain, saat iniDepdiknas mempunyai program pengembangan TIK secara besarbesaran.
Ada tiga posisi penting di Depdiknas dalam program pengembangan TIK, yaitu:
1.    Bidang kejuruan, TIK menjadi salah satu jurusan di SMK. Pengembangan TIK secara teknis baik hardware dan software masuk dalam kurikum pendidikan. Dibentuknya ICT center di seluruh Indonesia. Untuk menghubungkan sekolahsekolah di sekitar ICT center dibangun WAN (Wireless Area Network) Kota.
2.    Pustekkom, sebagai salah satu ujung tombak dalam pengembangan TV pendidikan interaktif, Elearning dan ESMA. Program ini bertujuan untuk mempersempit jurang perbedaan kualitas pendidikan antara kota besar dengan daerah.
3.    Jardiknas (Jejaring Pendidikan Nasional), bertujuan untuk mengintegrasikan kedua program di atas agar terbentuk sebuah jaringan yang menghubungkan semua sekolah di Indonesia. Sehingga diperkirakan di masa depan semua sekolah di Indonesia akan terkoneksi dengan internet. Melihat program yang diadakan oleh Depdiknas kita bisa memanfaatkan fasilitas tersebut karena bersifat terbuka.
Pengembangan TIK di Madrasah secara Mandiri
Kita belum terlambat untuk mempersiapkan diri dalam penguasaan TIK sebagai media pembelajaran di madrasah. Mulai saat ini pihak madrasah dan Majlis Madrasah harus membuat sebuah program pengembangan TIK secara menyeluruh. Ada beberapa poin untuk membuat suatu perencanaan pengembangan TIK, diantaranya:
1.  Mempersatukan visi dan misi pengembangan TIK yang ingin dicapai antara Kepala sekolah, guru dan majlis madrasah.
2.  Pembentukan Komite Teknologi (Organisasi Labkom) yang mandiri
3. Mengidentifikasi infrastruktur lembaga, baik hardware, software maupun sistem dan jaringan yang sudah dimiliki
4.  Penentuan hardware dan software yang akan digunakan atau dikembangkan.
5. Mengidentifikasi SDM yang dimiliki
6.  Menentukan bentuk pelatihan penguasaan TIK baik untuk guru dan staf lainnya.
7.  Adanya Time schedule yang jelas untuk pencapaian program
8.  Penentuan Investasi yang diperlukan secara berkala tiap tahun
9.  Mengidentifikasi perkembangan software dan kurikulum baru
10.  Mengadakan revisi perencanaan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
Dengan perencanaan yang matang, kita bisa mengembangkan TIK secara bertahap di madrasah agar tidak tertinggal dari sekolah lain. Program yang dibuat haru dilaksanakan secara berkelanjutan meskipun terjadi pergantian kepala dan majilis madrasah. Pemanfaatan TIK Sebagai Media Pembelajaran TIK bukan merupakan teknologi yang berdiri sendiri, tetapi merupakan kombinasi dari hardware dan software.Ada hal penting yang harus diperhatikan dalam memanfaatkan TIK sebagai media pembelajaran yaitu hardware dan software yang tersedia dan jenis metode pembelajaran yang akan digunakan. Beberapa pemanfaatan TIK dalam pembelajaran diantaranya:
1. Presentasi
Presentasi merupakan cara yang sudah lama digunakan, dengan menggunakan OHP atau chart. Peralatan yang digunakan sekarang biasanya menggunakan sebuah komputer/laptop dan LCD proyektor. Ada beberapa keuntungan jika kita memanfaatkan TIK diantaranya kita bisa menampilkan animasi dan film, sehingga tampilannya menjadi lebih menarik dan memudahkan siswa untuk menangkap materi yang kita sampaikan. Software yang paling banyak digunakan
untuk presentasi adalah Microsoft Powerpoint. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan bahan presentasi,
diantaranya:
a. Jangan terlalu banyak tulisan yang harus ditampilkan.
b. Tulisan jangan terlalu kecil karena harus dilihat oleh banyak siswa.
c. Perbanyak memasukkan gambar dan animasi
d. Usahakan bentuk presentasi yang interaktif.
2. Demonstrasi
Demontrasi biasanya digunakan untuk menampilkan suatu kegiatan di depan kelas, misalnya eksperimen. Kita bisa membuat suatu film caracara melakukan suatu kegiatan misalnya cara melakukan pengukuran dengan mikrometer yang benar atau mengambil sebagian kegiatan yang penting. Sehingga dengan cara ini siswa bisa kita arahkan untuk melakukan kegiatan yang benar atau mengambil kesimpulan dari kegiatan tersebut.
Cara lain adalah memanfaatkan media internet, kita bisa menampilkan animasi yang berhubungan dengan materi yang kita ajarkan (meskipun tidak semuanya tersedia). Sebagai contoh untuk menampilkan arah vektor dari perkalian silang kita bisa mengakses internet dengan alamat
http://www.upscale.utoronto.ca/GeneralInterest/Harrison/Flash/ClassMechanics/
RightHandRule/RightHandRule.html
3. Virtual Experiment
Maksud dari virtual eksperimen disini adalah suatu kegiatan laboratorium yang dipindahkan di depan komputer. Anak bisa melakukan beberapa eksperimen dengan memanfaatkan software virtual eksperimen misalnya Crocodile Clips. Software ini bisa didownload di http://www.crocodileclips. com/s3_1.jsp , tetapi kita harus register dulu untuk mendapatkan active code yang berlaku untuk satu bulan.
Metode ini bisa digunakan jika kita tidak mempunyai laboratorium IPA yang lengkap atau digunakan sebelum melakukan eksperimen yang sesungguhnya.
4. Kelas virtual
Maksud kelas virtual di sini adalah siswa belajar mandiri yang berbasiskan web, misalnya menggunakan moodle. Saya berikan contoh bentuk kelas maya yang sedang kami kembangkan di MAN 2 Ciamis.Pada kelas maya ini siswa akan mendapatkan materi, tugas dan test secara online. Kita sebagai guru memperoleh kemudahan dalam memeriksa tugas dan menilai hasil ujian siswa. Terutama hasil ujian siswa akan dinilai secara otomatis.
Sebenarnya banyak bentuk pemanfaatan TIK lainnya yang dapat digunakan untuk membantu siswa dalam proses belajar mengajar. Tetapi semua itu tergantung kepada kita bagaimana cara memanfaatkannya.

Fungsi Ti

Fungsi Teknologi Informasi :Penggunaan TI « Teknology Informasi



Ada 6 Fungsi dari Teknologi Informasi:

1.Menangkap (Capture), Mengkompilasikan catatan u catatan rinci dari aktivitas u aktivitas. Misalnya menerima inputan dari keyboard, scanner, mic, dsb.

2.Mengolah (Processing), Mengolah/memproses data masukan yang diterima untuk menjadi informasi. Pengolahan/pemrosesan data dapat berupa mengkonversi(mengubah data ke bentuk lain), menganalisis (analisa kondisi), menghitung (kalkulasi), mensintesis (penggabungan) segala bantuk data dan informasi.
Data processing
: memproses dan mengolah data menjadi suatu informasi.
Information Processing
: suatu aktivitas computer yang memproses dan mengolah suatu tipe/bentuk dari informasi dan merubahnya menjadi tipe/bentuk yang lain dari informasi.
Multimedia system
: suatu system komuter yang dapat memproses berbagai tipe / bentuk dari informasi secara bersamaan (simultan).

3.Menghasilkan (Generating), Menghasilkan atau mengorganisasikan informasi ke dalam bentuk yang berguna. Misalnya laporan-laporan, table, grafik, dsb.

4.Menyimpan (Storage) ,Merekam atau menyimpan data dan informasi dalam suatu media yang dapat digunakan untuk keperluan lainnya. Misalnya : simpan ke harddisk, tape, disket, CD, dsb.

5.Mencari kembali (Rertrival), Menelusuri ,mendapat kembali informasi atau mengkopi (Copy) data dan informasi yang sudah tersimpan. Misalnya mencari kembali supplier yang sudah lunas, dsb.

6.MenTransmisi (Transmission), Mengirim data dan informasi dari suatu lokasi ke lokasi lain melalui jaringan komputer. Misalnya mengirimkan data penjualan dari user A ke user lainnya, dsb.

Kamis, 23 Desember 2010

Dampak Perkembangan TI Dalam Pendidikan

1
DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM PROFESI AKUNTAN DAN IMPLIKASINYA
DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Muhammad Taufiq
STMIK AMIKOM Yogyakarta
f1q_eng@amikom.ac.id
Abstract
Accounting is an information system, more precisely; it is an
application to the general theory of information to the problem of
efficient economic operations. It also makes up a large part of the
general information expressed in quantitative terms. In this context
accounting is both a part of the general information system of an
operating entity and a part of the basic field bounded by the concept of
information
If you work with a manual system and you want to see an
account on given day, you have a paper file and you simply go to that
particular section and pull out the file. When you’re on the computer
system, in a sense all your accounts are kid of floating around in
space. You can’t get your hands on them
Key Word: Informasi, Akuntansi, Manajemen, Teknologi
Pendahuluan
Informasi bagi sebuah perusahan merupakan bagian yang
sangat penting dalam memecahkan masalah untuk mencapai tujuan,
meraih peluang dan tindakan pengambilan keputusan yang tepat dan
mendasar
Informasi didapatkan dari sistem informasi (information
system) yaitu sebuah sistem di dalam organisasi yang
mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian dalam
mendukung kegiatan operasional baik yang bersifat manajerial
2
maupun berupa kegiatan strategi yang mampu menyediakan laporan –
laporan berupa informasi kegiatan kepada pihak yang berkepentingan
Adapun sistem informasi yang mampu melakukan fungsi –
fungsi untuk menyediakan kebutuhan informasi dalam mendukung
pengelolaan kegiatan manajerial maupun operasional, baik dalam
tingkatan (level) manajemen maupun area fungsional didalam sebuah
perusahaan, sering dikenal dengan nama sistem informasi manajemen
(SIM) atau baca Management Information System yang terdiri atas:
1. Accounting Information Systems (AIS), sistem yang menyediakan
informasi terhadap transaksi keuangan atau dikenal Sistem
Informasi Akuntansi
2. Marketing Information Systems (MkIS), sistem yang
menyediakan informasi untuk kegiatan penjualan, promosi, riset
pasar, dsb. atau dikenal Sistem Informasi Pemasaran
3. Inventory Management Information Systems (IMIS), sistem yang
menyediakan informasi persediaan, pengeluaran dan pemesanan
barang penjualan atau dikenal Sistem Informasi Manajermen
Persedian Barang
4. Human Resource Information Systems (HRIS), sistem yang
menyediakan informasi kegiatan dan perkembangan pekerjaan
sumberdaya manusia, menyangkut prestasi, promosi, one prestasi,
gaji, dsb. atau dikenal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
5. Research and Development Information Systems (RDIS), sistem
yang menyediakan informasi tentang kegiatan penelitian dan
pengembangan usaha atau sebuah produk atau dikenal Sistem
Informasi Penelitian dan Pengembangan
6. Engineering Information Systems (EngIS), sistem yang
menyediakan informasi untuk kebutuhan teknik atau rekayasa
produk maupun teknik pengembangan usaha atau dikenal Sistem
Informasi Rekayasa
7. Credit Analysis Informaion Systems (CAIS), sistem yang
menyediakan informasi hasil analisis kredit usaha atau dikenal
Sistem Informasi Analisis Kredit
8. Production Information Systems (PIS), sistem yang menyediakan
informasi hasil kegiatan produksi, pengolahan bahan baku,
3
PENCAPAIAN TUJUAN
MERAIH PELUANG
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
MkIS
HRIS RDIS
EngIS CAIS
PIS FIS
IMIS
AIS
MANAGEMENT _IS
DATA
TRANSAKSI
PRO
BLEM
SOLV
ING
pengolahan barang jadi, dsb., atau dikenal Sistem Informasi
Produksi
9. Financve Information Systems (FIS), sistem yang menyediakan
informasi halokasi dana perusahaan baik eksternal maupun
internal, cash flow, investasi, hutang piutang, dsb., atau dikenal
Sistem Informasi Keuangan
dan lain sebagainya, atau dapat digambarkan sebagai berikut:
T
M
L
Gambar 1. Informasi dalam SIM bagi Manajemen
Teknologi komputer awalnya dibuat untuk pengolahan data
transaksi didalam bidang akuntansi, kemudian dikembangkan menjadi
alat penyaji hasil olahan database berupa informasi bagi komponen –
komponen organisasi (perusahaan) yanag ada dalam suatu sistem
manajemen sehingga mempunyai nilai manfaat dan kualitas yang
dikenal dengan sebutan sistem informasi, sehingga akuntansi secara
esensial merupakan teknologi yang menghasilkan informasi keuangan
yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan ekonomi, oleh
karenanya peran teknologi informasi akan semakin jelas
4
Pembahasan
Perkembangan Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI) meliputi segala alat maupun metode
yang terintegrasi untuk digunakan dalam menjaring atau menangkap
data (capture), menyimpan (saving), mengolah (process), mengirim
(distribute), atau menyajikan kebutuhan informasi secara elektronik
kedalam berbagai format, yang bermanfaat bagi user (pemakai
informasi) Teknologi ini dapat berupa kombinasi perangkat keras dan
lunak dari komputer, non komputer (manual) maupun prosedur,
operator, dan para manajer dalam suatu sistem yang terpadu satu sama
lain.
Perkembangan TI telah mengakibatkan perubahan dalam
struktur industri serta praktik pengelolaan organisasi bisnis didalam
berkompetisi dan melaksanakan kegiatan untuk melayani pelanggan,
sehingga dengan laju perkembangan TI yang semakin pesat telah
mengubah bisnis dan konsep manajemen yang ada, juga berdampak
terhadap kebutuhan informasi bagi manajer dalam akuntansi internal
maupun eksternal guna mendukung dalam pemecahan masalah untuk
pengambilan keputusan, meraih peluang dan mencapai tujuan
Sebagaimana diketahui bahwa bidang akuntansi dibagi atas
tiga sub-bidang yaitu akuntansi manajemen, akuntansi keuangan, dan
auditing maka akibat perkembangan TI akan berpengaruh terhadap
bisnis dan praktik manajemennya yang meliputi akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen demikian juga terhadap proses auditing,
sehingga Auditor yang berkembang di era informasi ini adalah yang
mampu memberikan jasa tebaik bagi klien dengan memanfaatkan TI.
Dengan demikian, pembahasan terhadap semua
perkembangan teknologi informasi yang berdampak pada profesi
akuntansi perlu dikaitkan dengan dunia pendidikan sekarang, untuk
menghasilkan akuntan professional di era informasi, untuk itu
kurikulum pendidikan dan metode belajar-mengajar yang telah
diterapkan serta buku acuan yang ada perlu dikaji ulang lebih lanjut,
dan pengembangan kurikulum yang berteknologi informasi perlu
diupayakan secara kontinuitas (berkelanjutan)
5
Peran Teknologi Informasi
Industrialisasi membawa teknologi baru dalam kegiatan
manufaktur karena semakin banyak bahan baku yang dapat diolah
menjadi produk, dan dengan adanya tambahan enerji maka kapasitas
tenaga manusia dapat dilipat gandakan, sehingga berdampak pada cara
hidup dan pola berfikir dalam masyarakat, akibatnya semakin banyak
tersedia produk yang khusus memberikan pemenuhan kebutuhan
tertentu (specialized).
Industrialisasi bersama teknologi yang ada menyebabkan
terjadi perubahan yang sangat mendasar pada aspek sosial dan
ekonomi, penciptaan kemakmuran masyarakat menganut faham
efisiensi melalui operasi skala besar (mass production) yang
dilaksanakan melalui proses industri
Disekitar tahun 50an ditemukan semi konduktor pada
teknologi komputer yang menandai dimulainya era informasi,
sehingga faktor yang mendorong pertumbuhan sistem social dan
ekonomi bukan lagi tenaga kerja maupun tenaga mesin melainkan
informasi, bagi yang menguasai dan memanfaatkan informasi itulah
yang akan berhasil, sebagaimana yang disampaikan oleh Alfin
Toffler: “Barangsiapa yang ingin menguasai era globalisasi maka
kuasai informasi”
Negara yang mampu berkompetisi karena memiliki kekuatan
ekonomi yang besar adalah yang mampu memanfaatkan knowledge
workers secara efektif, dengan menguasai dan memnfaatkan informasi
maka paradigma penciptaan kemakmuran secara dominan dapat
diwujudkan, dan pada era ini TI lebih banyak didukung oleh peran
dari teknologi komputer digital dan teknologi komunikasi
6
Gambar 2. Komponen Sistem Teknologi Informasi
Perkembangan TI mengakibatkan accountability technology
(teknologi pertanggungjawaban) perusahaan juga mengalami
perkembangan, dari teknik single entry bookkeeping yaitu model
laporan keuangan neraca yang menunjukkan kemamuran saat tertentu
(p) kemudian ke teknik double entry bookkeeping berupa laporan
laba-rugi dan laporan perubahan posisi keuangan (modal) sebagai
cerminan kemakmuran pada periode tertentu (p’), pada saat ini di era
informasi diajukan teknik triple entry bookkeeping yang dikemukakan
oleh Yuji Ijiri, disamping masih didasarkan pada laporan neraca, labarugi,
dan perubahan posisi keuangan juga diharapkan teknik ini
mampu menunjukan laporan perubahan laba dalam jangka waktu
tertentu (p”)
7
Informasi tentang sumberdaya yang disajikan dalam neraca
pada umumnya tidak mampu menjelaskan secara tuntang keberhasilan
dan kegagalan bisnis, adapun kemampuan TI yang berkaitan dengan
upaya pengembangan sistem informasi yang ditinjau dari segi teknis
untuk dimanfaatkan dalam kegiatan manajemen, adalah:
Peran Manajer di Era Informasi
Manajer di era informasi dituntut lebih jeli dalam pengelolaan
sumber daya organisasi, karena sumberdaya organisasi yang ada saat
ini terdiri atas sumberdaya fisik yang meliputi Man (manusia),
Material (materi/bahan baku), Machine (mesin), dan Money
(dana/biaya) yang dikelola sedemikian rupa untuk menghasilkan
produk yang diharapkan, disamping itu ada sumberdaya lain yang
dikenal seb agai sumberdaya konseptual berupa informasi atau konsep
– koinsep yang digunakan dalam pengelolaan sumberdaya fisik
Target manajer dalam mengelola sumberdaya fisik adalah
efisiensi dan efektivitas sehingga menghasilkan atau membutuhkan
informasi yang terjadi didalam lingkungan organisasi (perusahaan)
dan ini merupakan informasi internal, sedang manajer dalam
mengelola sumberdaya konseptual lebih banyak memanfaatkan
informasi lingkungan eksternal organisasi (perusahaan) yang
digunakan untuk mengelola
Pengaruh IT Dalam Dunia Bisnis
Aspek ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan dari
informasi, sektor bisnis di era informasi dapat dibagi menjadi dua,
yaitu sektor bisnis informasi primer yang terdiri atas perusahaan yang
terutama bergerak dalam bidang produksi dan penggunaan informasi
seperti perusahaan komputer, kantor pengacara, akuntan, uiversitas,
penerbit. Dan yang kedua, sektor bisnis informasi sekunder
merupakan sektor bisnis yang diisi oleh salah satu bagian dari
perusahaan yang sebenarnya tidak bergerak dalam bisnis informasi,
namun menghasilkan atau menggunakan informasi, misalnya bagian
pemasaran, promosi, publikasi, promosi, keuangan, produksi, SDM
dan lain sebagainya
8
Pada perusahaan yang sukses umumnya memanfaatkan TI
untuk berusaha semakin dekat dengan konsumen, dan.kemampuan TI
untuk mendekatkan jarak dan waktu, sehingga semakin mendekatkan
produk perusahaan pada konsumen, disamping itu TI juga digunakan
dalam peningkatan kualitas produk dan manajemen perusahaan secara
terus-menerus serta dalam proses re-deferensiasi produk untuk
memenuhi kebutuhan segmen pasar tertentu bahkan individu tertentu,
dan perusahaan yang tidak memanfaatkan TI hanya tinggal menunggu
waktu untuk bangkrut
Upaya yang harus dilakukan untuk setiap perusahaan di era
informasi ini adalah mengarahkan pada peningkatan kualitas,
pengurangan jenis produk atau penurunan siklus produksi, pemusatan
pada upaya penciptaan nilai bagi pelanggan, globalisasi, atau mencari
rekan baru untuk mengisi kekurangan dalam sumber daya teknologi
atau manusia, karena ada dua faktor yang berpengaruh terhadap
manajer saat ini, yaitu:
1. Kompleksitas bisnis yang semakin meningkat, yang disebabkan
oleh:
􀂃 Pengaruh ekonomi internasional
􀂃 Kompetisi bisnis global
􀂃 Perkembangan dan pertumbuhan TI
􀂃 Pendayagunaan waktu
􀂃 Pertimbangan sosial
2. Kapasitas Teknologi Informasi
􀂃 Kapasitas pelayanan kebutuhan informasi
􀂃 Kapasitas interaksi dalam jaringan komunikasi
􀂃 Kapasitas kecepatan akses data / informasi
Penerapan Computer Assisted Manufacturing (CAM),
Computer Integrated Manufacturing (CIM), Computer Aided Design
(CAD), Just in Time (JIT) menggambarkan pemanfaatan TI bagi
setiap perusahaan dalam kompetisi bisnis di era informasi melalui
upaya untuk mengubah struktur industri, atau upaya untuk mengubah
cara berkompetisi dalam industri., sehingga membawa dampak
terhadap pola pengelolaan perusahaan secara totalitas
9
Pengaruh TI Dalam Manajemen
Hampir semua orang (baca: organisasi/perusahaan) sedang
mengalami diskontinuitas teknologi yang selalu terjadi setiap kali ada
pergantian paradigma dalam penciptaan kesejahteraan, terlihat dari
struktur organisasi yang umumnya berbentuk hierarkhis, dimana arus
informasi yang bersifat formal lebih banyak vertikal, bukan
horizontal, dengan demikian, organisasi cenderung terkotak kotak
sehingga daya integrasinya lemah dan akibatnya daya tanggap
terhadap perubahan lingkungan pun menjadi lamban
Disadari atau tidak, daya tanggap yang lamban terhadap
kebutuhan pasar dan persaingan dalam banyak organisasi, hanya
diatasi dengan komunikasi informal yang kebanyakan tidak mengikuti
jalur formal yang ada, kegiatan – kegiatan sosial yang dilakukan oleh
personalia antar departemen, dirancang untuk mengakomodasi
kebutuhan terhadap komunikasi horinzontal antar departemen,
sehingga manajemen cenderung locked to the best way of doing
anything artinya penerapan manajemen ilmiah hanya diarahkan pada
pencapaian target efisiensi tetentu, penerapan sistem biaya standar
didasarkan pada tingkat efisiensi yang dinilai mencerminkan praktik
terbaik, sedangkan penyimpangan yang ada selama masih dapat
ditoleransi maka manajemen tidak perlu khawatir, akibatnya
manajemen tidak perlu bekerja lebih baik
Di era informasi organisasi / perusahaan cederung untuk tidak
berbentuk hierarkhis, melainkan berupa jaringan (network), dalam
bentuk organisasi demikian ini, batas – batas departmen tidak lagi
menjadi kendala komunikasi horizontal, hubungan antar manajer
bahkan antar staf manajemen diantara departemen funsional menjadi
hubungan antar kolega, bukan lagi hubungan atasan – bawahan,
akibatnya, komunikasi semakin lancar sehingga kemampuan
organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan semakin cepat,
dan dengan penerapan Teknologi Informasi yang terecana maka
10
komunikasi antar fungsi yang terjadi dalam organisasi dengan struktur
jaringan ini dapat terlaksana
Esensi yang mendasari proses organisasi bisnis di era
informasi adalah “tidak ada cara terbaik dalam melaksanakan sesuatu,
tetapi selalu ada cara yang lebih baik” akibatnya manajemen akan
selalu berupaya untuk melaksanakan sesuatu secara lebih baik dan
upaya ini dilaksanakan secara berkelanjutan (terus menerus), standar
yang dikenal sekarang adalah standar dinamis artinya target efisiensi
manajemen yang ingin dicapai selalu direvisi untuk menjadi lebih baik
atau bersifat moving target
Pengaruh TI Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen merupakana cabang akuntansi yang
menyangkut rekayasa sistem informasi untuk memenuhi kebutuhan
intern manajemen, informasi keuangan intern tersebut diperlukan para
manajer untuk mendukung pengambilan keputusan dalam rangka
pengelolaan dan pengendalian organisasi bisnis, dengan perkataan
lain, akuntansi manajemen menghasilkan informasi bagi para manajer
Organisasi dalam era informasi didukung oleh personalia
yang sebagian besar tergolong sebagai knowledge workers, dengan
demikian, akuntansi manajemen pada era informasi sebaiknya tidak
hanya melayani kebutuhan manajer saja, tetapi juga para perkerjaan
yang lain, karyawan yang melaksanakan kegiatan operasional
memerlukan informasi untuk pengendalian kegiatan
Informasi yang diukur dan disajikan dalam laporan keuangan
pada dasarnya mengikuti pola kebutuhan inforasi pada era industri
level p, dan p’ berupa aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya dan laba,
sehingga sistem akuntansi pun dirancang untuk menghasilkan
informasi tersebut
Assets yang dicatat dan dilaporkan pada sebagaian besar
adalah asset yang tangible (berwujud) yang sesuai dengan era industri,
dalam neraca dapat dilihat unsure assetnya terdiri atas penyediaan,
aktiva tetap yang berupa mesin – mesin, gedung dan peralatan, asset
tersebut dicatat dengan dasar cost jadi lebih banyak dilihat dari sisi
11
produksi bukan dari sisi nilainya yang mungkinlebih cocok menurut
pandangan konsumen
Prinsip pengakuan dalam akuntansi pada umumnya
menggunakan terjadinya transaksi dengan pihak luar perusahaan,
tanpa ada transaksi maka tak akan ada pencatatan
(pendokumentasian), jadi akuntansi hanya mencatat dan melaporkan
segala sesuatu atas dasar kejadian yang tetjadi pada masa lalu, struktur
kode perkiraan dalam sistem akuntansi pada era industri biasanya
dirancang dengan acuan struktur organisasi yang hierarkhis, sementara
struktur kode tipikal pada umumnya mengikuti pola “semakin rinci
sesuatu maka semakin kea rah kanan kodenya”
Struktur hierarkhis ini sangat memudahkan proses
penyusunan laporan menurut tingkat organisasi dari yang terendah
sampai yang tertinggi, sebenarnya pola struktur ini memaksakan pola
organisasi fungsional hierarkhis yang tidak sesuai dengan organisasi
jaringan pada era informasi, sementara data anggaran dan biaya
terpaksa harus dicatat mengikuti struktur kode yang ada, sehingga
tidak mungkin dilakukan penanganan secara efektif biaya yang
sifatnya cross – functional
Pada prinsipnya, rancangan sistem akuntansi pada era industri
mengacu pada pelaporan di tingkat tingkat p dan p’, sebagian besar
hanya mengakui asset tangible, lebih menekankan aspek produksi,
menunggu terjadinyatransaksi atau event tertantu untuk melakukan
pengakuan dan terpaku pada struktur organisasi hierarkhis fungsional
Rancangan system akuntansi pada era informasi sebaiknya
lebih diarahkan pada informasi yang menunjukkan perubahan dalam
sumber daya dan proses, system informasi yang demikian diperlukan
para manajer karena mereka bertanggungjawab untuk mentransfer
sumber daya melalui proses kegiatan, para manajer wajib mampu
merencanakan dan mengendalikan system organisasi secara totalitas,
yang mana pengukuran dan pelaporan kegiatan manajerial diarahkan
pada tingkat w”.
Praktik dalam bisnis yang mengarahkan ke rancangan system
yang demikian sudah sering didapatkan, misalnya dalam kontrak
pengadaan dan di era informasi di definisikan: Tingkat penolakan
12
material yang dapat ditoleransi pada bulan pertama pengadaan adalah
100 per 10.000 unit, untuk tiga bulan berikutnya 100 per 50.000 unit,
dan sejak bulan ke lima sampai akhir tahun 100 per 100.000 unit
Sumber daya dan kewajiban yang menjadi pusat perhatian
dalam merancang system akuntansi di era informasi juga wajibn
diarahkan pada information based assets, assets demikian misalnya
penelitian dan pengembangan, sumber daya insani, data dan kapasitas
berinovas, di saat awal asset ini belum nampak di laporan keuangan
perusahaan namun di dalam pengambilan keputusan manajer maupun
para investor asset ini sangatlah relevan (terkait)
Sistem akuntansi di era informasi jangan hanya terpaku pada
pola pengkodean yang mengikuti struktur organisasi fungsional
hierarkhis, namun memungkinkan mengkuti pola organisasi jaringan,
dan alat bantu yang dapat digunakan adalah Relational Data Base
Management System (RDBMS), secara ideal sistem akuntansi ini
diharapkan dapat menjaring data pada saat terjadi real time bukan
sekedar data historis saja, sehingga praktik manufaktur sekarang
sudah tidak mentoleransi sediaan barang dalam proses melalui JIT,
CIM dan lain sebagainya
Pada tingkat strategis, manajer puncak diharapkan dapat
mengidentifikasi dan menjustifikasi industrinya di tempat
berkompetisi saat ini maupun di masa datang, sehingga sistem
akuntansi yang diterapkan di tingkat ini diharapkan mampu menjaring
informasi yang menyangkut lingkungan IPOLEKSOSBUDTEK
(Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Teknologi)
Menurut Michael Porter menyangkut model struktur industri
dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam menentukan kebutuhan
informasi di tingkat strategis, yang dibagi dalam lima elemen pokok,
yaitu:
a. Ancaman pendatang baru
b. Ancaman barang substitusi
c. Bargaining power melawan supplier
d. Bargaining power melawan customer
e. Posisi dalam berkompetisi
13
meskipun tidak semua informasi yang ada dalam ke lima elemen
tersebut dapat di ajring dan di pantau namun masih ada yanbg dapat
ditampung dalam sebuah sistem informasi.
Untuk ilustrasi dapt diberikan contoh, sebagai berikut (untuk a
dan b tidak perlu karena sudah jelas):
Bargaining power melawan supplier
• Jumlah / prosentase supplier menurut kelompok tertentu untuk x%
penjualan
• Konsentrasi industri perusahaan supplier
Bargaining power melawan customer
• Jumlah / prosentase customer dalam x% penjualan
• Konsentrasi industri customer
Posisi dalam berkompetisi
• Prosentase penjualan produk baru
• Jangka waktu rerata yang dibutuhkan untuk mengembangkan
produk baru sampai dapat dipasarkan
• Persepsi / penilaian pasar terhadap kualitas produk dibandingkan
dengan produk kompetitor
• Persepsi pasar terhadap jasa purna jual dibadingkan kompetitor
Untuk itu, sistem akuntansi di era Informasi atau berbasis TI
ini diharapkan untuk dirancang dapat memenuhi kebutuhan informasi
perusahaan yang mencerminkan kondisi strategi dan visi manajemen
puncak, serta terpadu atau terintegrasi dengan struktur, gaya maupun
tujuan manajemen, sehingga dapat dikelola secara efektif dan terarah
pada pembentukan perilaku personel yang menuju pada pemanfaatan
teknologi untuk menghasilkan competitiveness (keunggulan
berkompetisi)
Pengaruh TI Dalam Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan dirancang untuk menghasilkan informasi
keuangan yang diperlukan para stakeholder perusahaan, sementara
pihak luar perusahaan seperti calon investor, kreditur, dan masyarakat
umum juga memerlukan informasi perusahaan menyangkut misi,
tujuan manajemen, kemampuan manajemen mengembangkan produk
14
baru, kemampuan memasarkan produk, pengembangan sumber daya
insani dan sebagainya
Informasi keuangan yang dihasilkan dalam akuntansi
keuangan bersifat periodik, histories, dan disusun berdasarkan cost
(biaya), pada era informasi ini laporan keuangan akan semakin sering
disajikan, sedangkan histories informasi keuangan membatasi ruang
lingkuya para user yang akan mengambil tindakan keputusan atas
dasar prediksi di masa yang akan datang, adapun inormasi yang
memuat estimasi kondisi keuangan sangat diperlukan bagi para calon
investor, apalagi saat ini nilai perusahaan tidak tercermin melalui cost
saja
Laporan keuangan yang berdasarkan prinsip akuntansi
biasanya disajikan dalam format laporan atau statement, sementara
teknologi informasi lebih memberi peluang untuk dapat menyajikan
informasi dalam berbagai format dan bentuk, baik secara teks, grafik,
sound, tabulasi dsb., hanya saja prinsip akuntansi yang berlaku tidak
mudah di revisi dan membutuhkan proses politik yang panjang,
akibatnya banyak para akademisi lebih mengkonsentrasikan pada
akuntansi manajemen saja
Prinsip akuntansi yang ada umumnya mengatur tujuan
pelaporan keuangan, definisi elemen laporan keuangan, pengakuan
dan pengukuran tiap elemen, penyajian dan pengungkapan dari
kejadian keuangan, disisi lain, para manajer dan investor mempunyai
keinginan yang sama dalam mengkaji prestasi keuangan perusahaan
meskipun berbeda level, dan setiap level manajemen akan menilai
berbagai alernatif investasi untuk memaksimumkan nilai sekarang
arus kas di masa depan (future value).
Walaupun rincian informasi yang diperlukan manajer dan
investor berbeda, namun informasi yang disajikan diharapkan dapat
konsisten dan mememnuhi standar kualitas informasi yaitu STARCERUCE-
C3 (Safety/security, Timeliness, Accurate, Relevance,
Complete, Efficient, Reliable, Usability, Competitiveness, Economics,
Clearly, Correctness, Consistence), sehingga dapat mencerminkan
kondisi ekonomi yang real, dan para manajer dapat melaporkan
informasi keuangan perusahaan secara real pada kondisi ekonomi
15
yang ada, sehingga dapat berperilaku berdasarkanb norma rasionalitas
manajemen di era informasi
Prinsip akuntansi yang ada akan disesuaikan dengan
kebutuhan informasi berdasarkan tuntutan era informasi, karenanya
perlu dipertimbangkan beberapa factor, yaitu:
a. Perilaku information user (pemakai informasi) dalam
meprediksi arus kas di masa datang
b. Kebutuhan informasi in ternal bagi setiap level manajer
maupun manajer fungsional
c. Information based assets dan sumberdaya insani lebih
diperhatikan
d. Arus informasi kontinyu lebih diperhatikan
e. Informasi yang menjadi signal perubahan atau percepatan
perubahan pada level w” lebih diperhatikan
Pengaruh TI Dalam Auditing
Tantangan utama para auditor saat ini muncul dari keterikatan
terhadap konvensi dasar cost histories laporan keuangan, yang mana
tidak dapat dilpeas dari konvensi akuntansi keuangan yang ditetapkan
oleh pihak lain, yakni penentu standar akuntansi. Dan umumnya
kantor akuntan publik menjalankan dua jenis jasa terhadap kliennya,
yaitu:
a. Jasa atestasi, muncul karena
• Ada pihak yang memerlukan informasi
• Penyedia informasi mempunyai interest yang berbeda para
user
• Informasi yang dihasilkan dapat di audit
• Anlisis biaya dan manfaat yang dinilai layak
Jasa atestasi ini di era informasi semakin besar peluang untuk
berbisnis bagi auditor
b. Jasa konsultasi, setiap pekerjaan konsultasi manajemen, kantor
akuntan publik semakin dituntut untuk memberikan advis
manajemen dengan cepat dan tepat yang dapat memberikan
dampak kinerja perusahaan lebih baik, yaitu mengarahkan
rancangan sistem informasi yang dapat menciptakan keunggulan
16
kompetitif, sehingga advis yang diberikan tidak hanya terbatas
pada laporan audit maupun SPT pajak namun juga mampu
mengidentifikasi aktivitas klien yang memberikan added value
(nilai tambah), meminimumkan biaya aktivitas serta sekaligus
dapat meningkatkan nilai tambah perusahaan.
Pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam audit semakin
luas dan semakin banyak perkantoran akuntan publik yang
menggunakan generalized audit software karena semakin meningkat
produktivitas dalam menjalankan pekerjaan audit dengan electronic
working papers, sementara di pihak lain, system informasi yang
diterapkan klien dengan basis komputer yang memungkinkan
pekerjaan audit dilaksanakan secara on line, akibatnya manfaat audit
yang diperoleh semakin cepat bagi yang membutuhkan informasi
Untuk itu para auditor dalam memberikan advis kepada klien
di era informasi ini diharapkan memilki kemampuan :
• Memahami nilai strategis system informasi
• Memahami aktivitas utama klien dalam menciptakan nmilai
tambah
• Memberikan alternatif tindakan untuk menciptakan nilai yang
lebih besar dengan bantuan teknologi informasi
• Mengidentifikasi, memenej, dan mengembangkan sumberdaya
organisasi agar memberikan nilai tambah yang lebih besar
Pengaruh TI Dalam Pendidikan Akuntansi
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam
bidang akuntansi manajemen, akuntansi keuangan dan auditing maka
berdampak pada perubahan pendidikan akuntansi, produk yang
dihasilkan perusahaan di era informasi ini sudah memiliki information
content lebih besar dan kompleks, untuk itu kurikulum pendidikan di
bidang akuntansi diharapkan dapat mengintegrasikan pembelajaran
teknologi informasi secara utuh dan menyuluruh, sehingga para
pelajar sadar akan fungsi sebagai perekayasa sitem informasi yang
menghasilkan informasi serta pendistribusian informasi untuk
pengambilan kepuitusan dalam organisasi
17
Disamping itu pendidikan akuntansi juga mampu memberikan
apresiasi yang jelas tentang makna dan dampak dari globalisasi,
sehingga para pelajar dapat menghayati penerapan konsep dan
teknologi jaringan dalam kegiatan operasional perusahaan, untuk itu
mata kuliah Sistem Informasi Akuntansi (SIA) yang diajarkan dapat
memberikan model akuntansi yang relevan terhadap kebutuhan
informasi bagi setiap manajer baik dalam level manajemen maupun
dalam area funsional, dengan penekanan pada manfaat teknologi
informasi untuk menciptakan keunggulan kompetitif (competitive
advantage) perusahaan yang didasarkan pada konsep relational
database
Penutup
Perkembangan TI yang begitu pesat membawa pengaruh yang
luas terhadap peradaban umat manusia saat ini khususnya dalam dunia
usaha, dengan jarak yang semakin dekat dan kebutuhan informasi
yang semakin cepat, maka mau tidak mau suka tidak suka kompetensi
diri harus dikembangkan untuk dapat mengikuti trend teknologi
informasi yang ada
Trend TI dalam dunia bisnis / usaha saat ini tidak luput dari
pengolahan data source (sumber data) yang berupa data transaksi,
sehingga teknologi informasi akan sangat berpengaruh terhadap
pengolahan bidang akuntansi
Pengaruh TI dalam bidang akuntansi memberikan dampak
terhadap profesi akuntan yang semakin dibutuhkan, dengan
konsekuensi mampu mengembangkan konsep yang jelas dan selaras
terhadap perkembangan teknologi informasi dalam kebutuhan
manajemen baik dalam level manajemen maupun area fungsional
yakni para pengambil keputusan atau para manajer
Manajer di era informasi akan lebih banyak membutuhkan
informasi untuk pengambilan keputusan dalam rangka meraih peluang
untuk kepentingan eksternal dan mencapai tujuan yang optimal demi
kepentingan internal, oleh sebab itu tidak lepas dari proses pendidikan
dalam pembentukan akuntan yang profesional di jaman teknologi
informasi saat ini
18
Daftar Pustaka
Elliot, Robert K., “the third Wave Breaks on the shores of
Accounting”, Accounting Horizons, June 1992
Ijiri, Y., “The Foundation of Accouinting Measurements”, Prentice
Hall Inc., 1967
Porter, Michael E., “Competitive Strategy’, New York, Free Press,
1980
Schoemaker, Pau J.H., “How to link Strategic Vision to Core
Capabilities”, Sloan ManagementReview, Fall., 1992
Stambaugh, Clyde T. & Carpenter, Floyd W., “The Role of
Accounting and Accountants in Executive Information
Systems”, Accounting Horizons, September 1992
Jogiyanto HM., “Sistem Teknologi Informasi”, Andi Offset,
Yogyakarta, 2003
--------, “Sistem Informasi Berbasis Komputer”, BPFE, Yogyakarta,
2003
McLeod R. Jr., “Managemenmt Information System“, Prentice-Hall,
Inc., New Jersey, 2001
19
PENGARUH TRUST IN A BRAND TERHADAP BRAND
LOYALTY MASKAPAI PENERBANGAN GARUDA
INDONESIA DI KOTA YOGYAKARTA
Petra Surya Mega Wijaya
Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
Abstraksi
Persaingan di dunia penerbangan Indonesia sangatlah ketat,
setiap maskapai berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi
konsumennya supaya mereka dapat menggunakan kembali/loyal pada
maskapai yang sama jika akan bepergian menggunakan jasa pesawat
terbang. Berkaitan dengan kondisi tersebut, perusahaan harus
menciptakan suatu kepercayaan kepada konsumennya.
Terdapat suatu teori yang berkaitan dengan kepercayaan
tersebut yaitu trust in a brand, yang meliputi 3 hal yaitu brand
characteristic, company characteristic, dan consumer-brand
characteristic. Untuk itu maka penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis secara empiris pengaruh variabel trust in a brand
terhadap brand loyalty.
Penelitian ini menggunakan maskapai penerbangan Garuda
Indonesia, dan sampel yang diambil adalah 100 orang yang pernah
menggunakan jasa penerbangan Garuda Indonesia dalam kurun waktu
1 tahun terakhir. Alat analisis yang digunakan untuk menjawab tujuan
penelitian di atas adalah Regresi Linier Berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa brand characteristic
dan consumer-brand characteristic berpengaruh secara signifikan
terhadap brand loyalty. Temuan yang menarik adalah tidak ada
pengaruh yang signifikan antara company characteristic terhadap
brand loyalty.
Kata Kunci: trust in a brand, brand loyalty, regresi linier berganda,
maskapai penerbangan Garuda
20
Pendahuluan
Di era modern ini, persaingan dalam dunia bisnis jasa semakin
ketat. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya bisnis yang bergerak
dalam bidang jasa. Dalam kehidupan sehari-hari orang tidak dapat
lepas dari sektor jasa khususnya transportasi. Ada bermacam-macam
jenis transportasi diantaranya transportasi darat, transportasi laut dan
transportasi udara. Semua sarana transportasi tersebut berlombalomba
untuk memuaskan para pelanggannya sehingga menjadi
pelanggan yang loyal bagi perusahaannya.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia merupakan suatu
perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerbangan. Maskapai
penerbangan ini selalu setia memberikan pelayanan yang terbaik
kepada konsumen serta berusaha melakukan perbaikan secara terus
menerus, dengan positioningnya “kini lebih baik” telah menunjukkan
eksistensinya di bisnis jasa transportasi. Dengan pelayanan terbaik
yang diberikan perusahaan, diharapkan konsumen menjadi loyal dan
lebih percaya untuk memilih jasa penerbangan Garuda Indonesia
sebagai jasa penerbangan yang terbaik.
Loyalitas pelanggan terhadap merek merupakan konsep yang
sangat penting khususnya pada kondisi tingkat persaingan yang sangat
ketat dengan pertumbuhan yang rendah. Pada kondisi demikian
loyalitas pada merek sangat dibutuhkan agar perusahaan dapat
bertahan hidup. Di samping itu, upaya mempertahankan loyalitas
merek ini merupakan upaya strategis yang lebih efektif dibandingkan
dengan upaya menarik pelanggan baru
Bagi perusahaan, merek adalah salah satu aset penting dalam
pemasaran sebuah produk maupun jasa. Sehingga dalam pemasaran,
perusahaan akan berusaha membangun dan mempertahankan merek
agar dapat dikenal dan diakui keberadaannya oleh konsumen.
Persaingan yang ketat mengakibatkan banyak merek yang mulai tidak
dikenal atau diingat konsumen. Hal ini disebabkan konsumen mulai
berpindah ke produk lain yang lebih baik dimata konsumen.
Kepercayaan terhadap merek (trust in a brand) memegang peranan
21
yang penting dalam terciptanya loyalitas konsumen terhadap suatu
merek tertentu.
Menurut Lau dan Lee (1999:44), terdapat tiga faktor yang
mempengaruhi kepercayaan terhadap merek. Ketiga faktor ini
berhubungan dengan tiga entitas yang tercakup dalam hubungan
antara merek dan konsumen. Adapun ketiga faktor tersebut adalah
merek itu sendiri (brand characteristic), perusahaan pembuat merek
(company characteristic) dan konsumen (consumer-brand
characteristic).
Berkaitan dengan hal tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah
menguji apakah Brand Characteristic, Company Characteristic, dan
Consumer-Brand Characteristic berpengaruh terhadap Brand Loyalty
maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Pembahasan
Landasan Teori Dan Pengembangan Hipotesis Merek (Brand)
Keahlian yang sangat unik dari pemasar profesional adalah
kemampuannya untuk menciptakan, memelihara, melindungi, dan
meningkatkan merek. Para pemasar mengatakan bahwa pemberian
merek adalah seni dan bagian paling penting dalam pemasaran.
Menurut American Marketing Association (Kotler, 2000 :
460), merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau
kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk
mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau kelompok penjual
dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Menurut Aaker
(1991 : 7), merek adalah suatu merek pada gilirannya memberi tanda
pada konsumen mengenai sumber produk tersebut. Di samping itu,
merek melindungi, baik konsumen maupun produsen dari para
kompetitor yang berusaha memberikan produk-produk yang tampak
identik.
Merek sebenarnya merupakan janji penjual untuk secara
konsisten memberikan keistimewaan, manfaat, dan jasa tertentu
kepada pembeli. Merek-merek terbaik memberikan jaminan mutu.
Akan tetapi, merek lebih dari sekadar simbol. Merek dapat memiliki
enam level pengertian (Kotler, 2000: 460) yaitu sebagai berikut.
22
1) Atribut: merek mengingatkan pada atribut tertentu. Mercedes
memberi kesan sebagai mobil yang mahal, dibuat dengan baik,
dirancang dengan baik, tahan lama, dan bergengsi tinggi.
2) Manfaat: bagi konsumen, kadang sebuah merek tidak sekadar
menyatakan atribut, tetapi manfaat. Mereka membeli produk tidak
membeli atribut, tetapi membeli manfaat. Atribut yang dimiliki
oleh suatu produk dapat diterjemahkan menjadi manfaat
fungsional dan atau emosional. Sebagai contoh : atribut “tahan
lama“ diterjemahkan menjadi manfaat fungsional “tidak perlu
cepat beli lagi, atribut “mahal“ diterjemahkan menjadi manfaat
emosional “bergengsi”, dan lain-lain.
3) Nilai: merek juga menyatakan sesuatu tentang nilai produsen.
Jadi, Mercedes berarti kinerja tinggi, keamanan, gengsi, dan lainlain.
4) Budaya: merek juga mewakili budaya tertentu. Mercedes
mewakili budaya Jerman, terorganisasi, efisien, bermutu tinggi.
5) Kepribadian: merek mencerminkan kepribadian tertentu.
Mercedes mencerminkan pimpinan yang masuk akal (orang),
singa yang memerintah (binatang), atau istana yang agung
(objek).
6) Pemakai: merek menunjukkan jenis konsumen yang membeli atau
menggunakan produk tersebut. Mercedes menunjukkan
pemakainya seorang diplomat atau eksekutif.
Pada intinya merek adalah penggunaan nama, logo, trade
mark, serta slogan untuk membedakan perusahaan perusahaan dan
individu-individu satu sama lain dalam hal apa yang mereka tawarkan.
Penggunaan konsisten suatu merek, simbol, atau logo membuat merek
tersebut segera dapat dikenali oleh konsumen sehingga segala sesuatu
yang berkaitan dengannya tetap diingat. Dengan demikian, suatu
merek dapat mengandung tiga hal, yaitu sebagai berikut.
1) Menjelaskan apa yang dijual perusahaan.
2) Menjelaskan apa yang dijalankan oleh perusahaan.
3) Menjelaskan profil perusahaan itu sendiri.
Suatu merek memberikan serangkaian janji yang di dalamnya
menyangkut kepercayaan, konsistensi, dan harapan. Dengan demikian,
23
merek sangat penting, baik bagi konsumen maupun produsen. Bagi
konsumen, merek bermanfaat untuk mempermudah proses keputusan
pembelian dan merupakan jaminan akan kualitas. Sebaliknya, bagi
produsen, merek dapat membantu upaya-upaya untuk membangun
loyalitas dan hubungan berkelanjutan dengan konsumen
Loyalitas Merek (Brand Loyalty)
Loyalitas merek (brand loyalty) merupakan suatu konsep yang
sangat penting dalam strategi pemasaran. Keberadaan konsumen yang
loyal pada merek sangat diperlukan agar perusahaan dapat bertahan
hidup. Loyalitas dapat diartikan sebagai suatu komitmen yang
mendalam untuk melakukan pembelian ulang produk atau jasa yang
menjadi preferensinya secara konsisten pada masa yang akan datang
dengan cara membeli ulang merek yang sama meskipun ada pengaruh
situasional dan usaha pemasaran yang dapat menimbulkan peralihan
prilaku.
Loyalitas merek menunjukkan adanya suatu ikatan antara
pelanggan dengan merek tertentu dan ini sering kali ditandai dengan
adanya pembelian ulang dari pelanggan. Minor dan Mowen
(2002:109) mengemukakan bahwa loyalitas dapat didasarkan pada
perilaku pembelian aktual produk yang dikaitkan dengan proporsi
pembelian. Berdasarkan dari pandangan tersebut maka loyalitas merek
didefinisikan sebagai: keinginan konsumen untuk melakukan
pembelian ulang.
Perusahaan yang mempunyai basis pelanggan yang
mempunyai loyalitas merek yang tinggi dapat mengurangi biaya
pemasaran perusahaan karena biaya untuk mempertahankan
pelanggan jauh lebih murah dibandingkan dengan mendapatkan
pelanggan baru. Loyalitas merek yang tinggi dapat meningkatkan
perdagangan. Dan dapat menarik minat pelanggan baru karena mereka
memiliki keyakinan bahwa membeli produk bermerek minimal dapat
mengurangi risiko. Keuntungan lain yang didapat dari loyalitas merek
adalah perusahaan dapat lebih cepat untuk merespons gerakan
pesaing.
24
Kepercayaan Terhadap Merek (Trust in a Brand)
Kepercayaan terhadap merek merupakan kesediaan atau
kemauan konsumen dalam menghadapi resiko yang berhubungan
dengan merek yang dibeli akan memberikan hasil yang positif atau
menguntungkan (Lau & Lee, 1999). Menurut Lau dan Lee (1999 : 44),
terdapat tiga faktor yang mempengaruhi kepercayaan terhadap merek.
Ketiga faktor ini berhubungan dengan tiga entitas yang tercakup
dalam hubungan antara merek dan konsumen. Adapun ketiga faktor
tersebut adalah merek itu sendiri, perusahaan pembuat merek, dan
konsumen. Selanjutnya Lau dan Lee memproposisikan bahwa
kepercayaan terhadap merek akan menimbulkan loyalitas merek.
Hubungan ketiga faktor tersebut dengan kepercayaan merek dapat
digambarkan sebagai berikut:
25
Sumber: Lau dan Lee, 1999:345
Gambar 1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Brand Loyalty
Brand Characteristic Karakteristik merek mempunyai peran
yang penting dalam menentukan pengambilan keputusan konsumen
untuk mempercayai suatu merek, hal ini disebabkan konsumen
melakukan penilaian sebelum membelinya. Karakteristik merek yang
berkaitan dengan kepercayaan merek meliputi: Brand reputation
(reputasi merek), brand predictability (merek yang dapat diramalkan),
dan brand competence (kompentensi merek).
Brand reputation. Mengacu pada pendapat orang lain
tentang bagus tidaknya dan dapat dipercaya tidaknya suatu merek.
Brand reputation dapat dikembangkan melalui iklan dan hubungan
dengan masyarakat (public relation), tetapi kemungkinan juga dapat
Brand Characteristic
• Brand Reputation
• Brand Predictability
• Brand Competence
Company Characteristic
• Trust ini Company
• Company Reputation
• Company Perceived Motives
• Company Integrity
Consumer-Brand
Characteristic
• Similarity between Consumer
Self-Concept and Brand
Personality
• Brand Liking
• Brand Experience
• Brand Satisfaction
• Peer Support
Brand
Loyalty
Trust in a Brand
26
dipengaruhi oleh kualitas dan kinerja produk. Reputasi yang baik akan
menguatkan kepercayaan konsumen. Greed dan Miles (Lau & Lee,
1999) menemukan bahwa reputasi suatu partai dapat membawa pada
pengharapan positif, yang dihasilkan dalam pengembangan timbal
balik antar partai. Jika konsumen merasakan bahwa orang lain
berpendapat bahwa merek tersebut itu memiliki reputasi yang bagus,
maka konsumen tersebut dapat mempercayai merek itu untuk
kemudian membelinya. Setelah berpengalaman memakai, jika ternyata
merek tersebut dapat memenuhi harapan konsumen, maka dapat
dinyatakan bahwa reputasi yang bagus sudah memberikan umpan
balik dalam membangun kepercayaan konsumen.
Jika merek tidak memiliki reputasi yang bagus, konsumen
akan menjadi semakin sangsi. Jadi persepsi konsumen bahwa suatu
merek memiliki reputasi yang bagus sangatlah berkaitan dengan
kepercayaan konsumen terhadap merek tersebut.
Brand predictability. Berkaitan erat dengan kemampuan
kelompok untuk meramalkan perilaku kelompok yang lain. Merek
yang dapat diprediksi adalah merek yang memungkinkan konsumen
untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan percaya diri yang
beralasan. Prediktabilitas ini dapat terkait dengan tingkat
kekonsistenan kualitas produk.
Shapiro dkk (Lau & Lee, 1999) menggambarkan tiga
kepercayaan yang dapat ditemui dalam hubungan bisnis; kepercayaan
yang berdasar pada penolakan, kepercayaan yang berdasar pada
pengetahuan, dan kepercayaan yang berdasar identifikasi.
Kepercayaan yang berdasar pada pengetahuan tercipta jika suatu
kelompok memiliki informasi yang cukup tentang kelompok lainnya
untuk memahami dan memprediksi tingkah lakunya. Kelly dan
Stahelski (Lau & Lee, 1999) berpendapat bahwa prediktabilitas
meningkatkan kepercayaan, seolah kelompok yang lain tidak dapat
dipercaya, karena cara yang mengesampingkan kepercayaan dapat
diprediksi. Prediktabilitas merek meningkatkan kepercayaan diri
merek itu sendiri. Prediksi atau persepsi konsumen adalah bahwa
suatu merek dapat diprediksikan erat kaitannya dengan kepercayaan
konsumen terhadap merek tersebut.
27
Brand competence. Merupakan merek yang mempunyai
kemampuan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh
konsumen dan memenuhi segala keperluannya. Kemampuan mengacu
pada keahlian dan karakteristik yang memungkinkan suatu kelompok
mempunyai pengaruh yang dominan. Sitkin dan Roth (Lau dan Lee,
1999) menganggap bahwa kemampuan merupakan elemen penting
yang mempengaruhi kepercayaan.
Konsumen mungkin mengetahui Brand competence melalui
penggunaan secara langsung atau komunikasi dari mulut ke mulut.
Diyakini bahwa suatu merek mampu memecahkan permasalahannya,
maka konsumen akan percaya terus pada merek tersebut. Dalam pasar
industri, Swan dkk (Lau & Lee, 1999) mengungkapkan bahwa sales
people industry yang konsumennya merasa puas dan merasakan
kompetensi merek yang ditawarkannya, akan mendapat kepercayaan
lebih.
Company Characteristic. Karakteristik perusahaan yang ada
di balik suatu merek juga dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan
konsumen terhadap merek tersebut. Pengetahuan konsumen tentang
perusahaan yang ada di balik suatu merek kemungkinan dapat
mempengaruhi penilaiannya terhadap merek tersebut. Karakteristik
perusahaan yang diperkirakan dapat mempengaruhi kepercayaan
konsumen terhadap perusahaan (trust in the company) adalah reputasi
perusahaan (company reputations), motivasi yang dirasakan oleh
perusahaan (perceived motives of the company), dan integritas
perusahaan yang dirasakan (company integrity).
Trust in the company (Kepercayaan terhadap Perusahaan).
Trust in a company adalah rasa percaya bahwa perusahaan itu bagus,
bonafit, dan mempunyai kemampuan untuk menciptakan produk yang
berkualitas.
Ketika kesatuan suatu komponen dipercaya, maka kesatuankesatuan
yang lebih kecil juga cenderung dipercaya, karena kesatuankesatuan
kecil tersebut bernaung pada kesatuan yang lebih besar.
Dilihat dari segi perusahaan dan produk yang dikeluarkannya,
perusahaan yang lebih besar merupakan kesatuan yang lebih besar,
sementara itu merek merupakan kesatuan yang lebih kecil. Jadi
28
konsumen yang menempatkan atau menaruh kepercayaan pada sebuah
perusahaan, kemungkinan akan mempercayai merek yang
dikeluarkannya.
Company Reputation. Bila seorang konsumen merasa bahwa
orang lain berpendapat bahwa perusahaan yang berada di balik merek
yang dipilihnya terkenal adil dan bijak, konsumen tersebut akan
merasa lebih aman dalam menerima dan menggunakan produk
perusahaan tersebut. Hal ini akan menimbulkan kepercayaan yang
lebih besar terhadap merek tersebut. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa, persepsi konsumen bahwa perusahaan memiliki
reputasi kesetaraan sangat berkaitan erat dengan kepercayaan
konsumen terhadap merek tersebut.
Perceived Motives of the Company (motif perusahan yang
dirasakan pelanggan). Remple dkk. (1985) menemukan bahwa motif -
motif yang dirasakan dari partner jual beli mempengaruhi kepercayaan
terhadap partner tersebut. Intensionalitas merupakan suatu cara untuk
mengembangkan kepercayaan dalam hubungan jual-beli industri.
Intensionalitas erat kaitannya dengan interpretasi dan penilaian
kelompok terhadap motiv-motiv kelompok lain. Ketika suatu
kelompok dirasa membawa keuntungan, kelompok tersebut akan
dipercaya.
Sama halnya dengan Jones dkk (1975), mengungkapkan
bahwa ruang lingkup perilaku pimpinan yang relevan bagi
kepentingan bawahannya mempengaruhi kepercayaan diri dan
kepercayaan terhadap pimpinan. Oleh karena itu, motiv yang baik
merupakan faktor yang penting dalam suatu hubungan. Dalam konteks
suatu merek, ketika konsumen merasa bahwa perusahaan yang ada di
balik merek banyak mendatangkan keuntungan dan bertindak sesuai
dengan minat mereka, maka konsumen akan mempercayai merek
tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan, persepsi konsumen
bahwa perusahaan memiliki motiv yang menguntungkan sangat
berkaitan dengan kepercayaan konsumen terhadap merek yang
diluncurkan perusahaan tersebut.
Company Integrity. Integritas perusahaan merupakan
29
persepsi konsumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang logis,
misalnya menepati janji, bertindak etis, dan berlaku jujur. Definisi ini
sesuai dengan ungkapan Mayer dan Colleman (1985) mengenai
integritas yang diharapkan.
Tingkat sejauh mana perusahaan dinilai memiliki integritas
tergantung pada konsistensi tindakan perusahaan tersebut pada masamasa
sebelumnya, komunikasi yang kredibel dengan kelompokkelompok
lain, kepercayaan yang dimiliki, rasa keadilan yang kuat,
dan intensitas dari tindakan-tindakan perusahaan yang sesuai dengan
pernyataannya. Jika perusahaan dirasakan mempunyai integritas,
maka merek produknya akan dipercaya konsumen. Dengan demikian
dapat disimpulkan, persepsi konsumen bahwa perusahaan memiliki
integritas sangatlah terkait dengan kepercayaan konsumen terhadap
merek yang diluncurkan oleh perusahaan tersebut.
Consumer-Brand Characteristic
Totalitas pemikiran dan perasaan individu dengan acuan
dirinya sebagai objek sehingga sering kali dalam konteks pemasaran
dianalogkan merek sama dengan orang. Konsumen sering kali
berinteraksi dengan merek seolah olah merek tersebut adalah manusia
sehingga kesamaan antara konsep diri konsumen dengan merek dapat
membangun kepercayaan terhadap merek. Karakteristik ini meliputi
kemiripan antara konsep emosional konsumen dengan kepribadian
merek (Similarity between Consumer Self-Concept and Brand
Personality), kesukaan terhadap merek (brand liking) dan pengalaman
terhadap merek (Brand Experience).
Similarity between Consumer's Self-Concept and Brand
Personality (Kemiripan antara konsep diri konsumen dengan
kepribadian merek). Konsep diri merupakan totalitas pemikiran dan
perasaan individu dengan acuan dirinya sebagai suatu obyek. Sebuah
analogi populer yang digunakan dalam konteks pemasaran adalah,
merek sama seperti orang. Jadi suatu merek dapat memiliki kesan atau
kepribadian. Kepribadian merek adalah asosiasi yang terkait dengan
merek yang diingat oleh konsumen dalam menerimanya. Kepribadian
merek ini mirip dengan kepribadian manusia, bersifat abadi dan
30
bersifat unik. Konsumen seringkali berinteraksi dengan merek seolaholah
merek tersebut adalah manusia, khususnya bila merek tersebut
merupakan produk yang bermutu tinggi seperti pakaian dan mobil.
Jika ciri-ciri fisik suatu merek dinilai sesuai dengan kesan dari
konsumen terhadap suatu produk, kemungkinan besar konsumen akan
percaya pada merek tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa, kesamaan antara konsep diri konsumen dengan kepribadian
merek sangat berkaitan dengan kepercayaan konsumen terhadap
merek tersebut.
Brand Liking. Brand liking menunjukkan kesukaan yang
dimiliki oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain karena
kesamaan visi dan daya tariknya. Bennet (1996) berpendapat bahwa,
untuk mengawali hubungan suatu kelompok harus disukai atau
mendapat simpati dari kelompok yang lain. Bagi konsumen, untuk
membuka hubungannya dengan suatu merek, maka konsumen tersebut
harus menyukai dulu merek tersebut.
Di pasar konsumen, jika seorang konsumen menyukai suatu
jenis merek (yaitu suatu merek yang menurutnya sesuai dan menarik),
kemungkinan konsumen akan lebih mempercayai merek tersebut.
Secara formal dapat dinyatakan, simpati konsumen terhadap suatu
merek sangat berhubungan dengan kepercayaan konsumen terhadap
merek tersebut.
Brand Experience. Yang dimaksud dengan pengalaman
merek (brand experience) adalah pengalaman masa lalu konsumen
dengan merek tersebut, khususnya dalam lingkup pemakaian. Zucker
(1986) mengungkapkan bahwa dalam pengembangan kepercayaan
yang bersandar pada proses, timbal balik (saling bertukar) merupakan
kuncinya.
Pengalaman akan memberikan pada dua kelompok yang
melakukan hubungan saling memahami satu dengan yang lainnya.
Jadi, pengalaman kemungkinan besar dapat membangun kepercayaan
partner. Juga ketika seorang konsumen mendapat banyak pengalaman
dengan suatu merek, maka konsumen tersebut dapat memahami
merek secara lebih baik dan kepercayaannya akan semakin meningkat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengalaman konsumen
31
dengan suatu merek sangat berkaitan dengan kepercayaannya terhadap
merek tersebut.
Brand Satisfaction. Kepuasan terhadap suatu merek dapat
didefinisikan sebagai hasil evaluasi subyektif terhadap apa yang telah
dicapai oleh merek terpilih dalam rangka memenuhi apa yang
diharapkan konsumen. Fenomena ini sesuai dengan paradigma
diskonfirmasi kepuasan konsumen, di mana perbandingan antara
harapan konsumen dengan hasil yang dirasakan sangat mencirikan
definisi "kepuasan".
Peer Support. Bearden, et.al (1989) berpendapat bahwa,
salah satu determinan perilaku individu adalah pengaruh yang dibawa
oleh individu lain. Untuk menyatakan secara tidak langsung bahwa
pengaruh sosial merupakan determinan penting dalam pembentukan
perilaku individu. Implikasi dalam dunia pemasaran menurut Doney
dan Canon (1997), jika seorang konsumen membeli suatu merek dan
temannya mengatakan bagus maka ia percaya pada merek tersebut.
Pada dasarnya, kalau orang lain banyak yang menyatakan bahwa suatu
produk bagus, berarti produk tersebut memang bagus dengan catatan
tidak ada dramatisasi dalam hal ini.
Kesimpulan yang dapat diungkapkan dari pendapat di atas adalah,
peer support suatu merek sangat berhubungan dengan kepercayaan
konsumen terhadap merek tersebut.
Model Penelitian
Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri
tiga komponen trust in a brand, yaitu brand characteristic, company
characteristic, consumer-brand characteristic terhadap brand loyalty,
yang dapat digambarkan pada Gambar 2 berikut ini:
32
Gambar 2. Model Penelitian
Pengembangan Hipotesis
Berdasarkan landasan teori dan penelitian terdahulu di atas,
maka dalam penelitian terdapat tiga hipotesis dalam penelitian ini,
antara lain: Hipotesis 1: ada pengaruh Brand Characteristic (BC)
terhadap Brand Loyalty. Hipotesis 2: ada pengaruh Company
Characteristic (CC) terhadap Brand Loyalty. Hipotesis 3: ada
pengaruh Consumer-Brand Characteristic (CBC) terhadap Brand
Loyalty.
Metodologi Penelitian
Populasi dan Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua konsumen yang
pernah menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia di
Kota Yogyakarta dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Penelitian ini
tidak menggunakan populasi karena jumlahnya sangat banyak dan
tidak diketahui secara jelas jumlahnya. Berdasarkan hal tersebut, maka
penelitian ini menggunakan sampel.
Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode random sampling. Pengambilan sampel dengan
metode ini bertujuan untuk mendapatkan sampel yang representatif.
Pengambilan sampel akan dilakukan di tempat-tempat umum seperti
agen tiket pesawat, bandara dan tempat-tempat yang dirasa cukup
Brand Characteristic
(BC)
Company Characteristic
(CC)
Consumer-Brand Characteristic
(CBC)
Brand Loyalty
(BL)
Trust In a Brand
33
mewakili populasi dalam pengambilan sampel. Dikarenakan
keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya, maka pengambilan sampel
dalam penelitian ini sebanyak 100 responden.
Definisi Operasional dan Pengukurannya
Loyalitas Merek (Brand Loyalty)
Loyalitas merek didefinisikan sebagai komitmen internal
dalam diri konsumen untuk menggunakan ulang maskapai
penerbangan Garuda meskipun ada pengaruh situasional dan usaha
pemasaran yang dapat menimbulkan peralihan perilaku.
Kepercayaan terhadap Merek (Trust in a brand)
Kepercayaan terhadap merek merupakan kesediaan atau
kemauan konsumen dalam menghadapi resiko yang berhubungan
dengan maskapai penerbangan Garuda yang akan memberikan hasil
yang positif atau menguntungkan.
Karakteristik Perusahaan (Company Characteristics)
Karakteristik perusahaan merupakan pemahaman konsumen
mengenai perusahaan maskapai penerbangan Garuda yang meliputi
reputasi perusahaan (company reputation), motivasi perusahaan yang
diinginkan (company trust perceived motive), dan integritas
perusahaan (company integrity).
Karakteristik Konsumen-Merek (Consumer-Brand
Characteristic)
Yaitu totalitas pemikiran dan perasaan individu dengan acuan
dirinya sebagai objek sehingga sering kali dalam konteks pemasaran
dianalogkan maskapai penerbangan Garuda sama dengan orang.
Karakteristik ini meliputi kemiripan antara konsep diri konsumen
dengan kepribadian merek (similarity between consumer self-concept
and brand personality), kesukaan terhadap merek (brand liking)
pengalaman terhadap merek (brand experience).
34
Pengukuran variabel-variabel dalam penelitian ini
menggunakan Skala Likert dengan 5 skala pilihan, yaitu mulai dari
sangat tidak setuju sampai dengan sangat setuju.
Uji Validitas, Reliabilitas dan Hipotesis
Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengetahui tingkat validitas
(keabsahan) kuesioner yang diberikan kepada responden. Suatu alat
ukur dikatakan valid apabila mampu mengukur apa yang diinginkan.
Pada penelitian ini, pengujian dilakukan terhadap 30 responden
menggunakan Pearson Product Moment.
Uji Reliabilitas
Suatu alat ukur dikatakan reliable apabila alat tersebut dalam
mengukur suatu gejala pada waktu yang berlainan senantiasa
menunjukkan hasil yang sama. Jadi alat yang reliable secara konsisten
memberi hasil ukuran yang sama. Penelitian ini menggunakan teknik
Cronbach Alpha dengan ukuran sedikitnya 0.6 (Nunnaly, 1967 di
dalam Ghozali, 2005:42).
Uji Hipotesis
Teknik analisis data yang digunakan dalam menganalisia
pengaruh independent variable terhadap dependen variabel adalah
analisis regresi berganda.
Hasil Penelitian
Hasil Uji Validitas
Berdasarkan hasil pengolahan data yang telah dilakukan,
maka semua item pernyataan dalam penelitian ini dinyatakan valid,
karena nilai Item-Total Correlation lebih besar dari nilai rtabel yaitu
0.239.
35
Tabel 1. Hasil Uji Validitas
No Item Item-Total
Correlation
rtabel Keterangan
1 BC1 0.585 0.239 valid
2 BC2 0.509 0.239 valid
3 BC3 0.735 0.239 valid
4 BC4 0.761 0.239 valid
5 BC5 0.582 0.239 valid
6 CC1 0.284 0.239 valid
7 CC2 0.323 0.239 valid
8 CC3 0.684 0.239 valid
9 CC4 0.553 0.239 valid
10 CBC1 0.441 0.239 valid
11 CBC2 0.541 0.239 valid
12 CBC3 0.536 0.239 valid
13 CBC4 0.377 0.239 valid
14 CBC5 0.768 0.239 valid
15 BL1 0.289 0.239 valid
16 BL2 0.325 0.239 valid
17 BL3 0.439 0.239 valid
18 BL4 0.636 0.239 valid
Hasil Uji Reliabilitas
Berdasarkan olah data menggunakan program statistik SPSS
15.0, maka didapatkan hasil 0.878. Berdasarkan hasil tersebut,
kuesioner yang diberikan kepada responden dapat dikatakan reliabel
karena memiliki hasil di atas 0.6.
Hasil Uji Regresi Linier Berganda
Dalam penelitian ini, regresi linear berganda digunakan untuk
membuktikan apakah independent variable (Brand Characteristic,
Company Characteristic dan Consumer-Brand Characteristic)
36
berpengaruh terhadap dependent variable (Brand Loyalty). Penelitian
ini menggunakan metode enter atau regresi penuh (semua variabel
dimasukkan ke dalam persamaan regresi) kemudian dilihat
signifikansinya.
Hasil analisis regresi linear berganda dapat ditunjukkan
seperti pada Tabel 2.
Tabel 2. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Variabel
Koefisien
Regresi t Sig. Ket.
Konstanta 1,433
Brand Characteristic (BC) 0,480 4,197 0,000 Signifikan
Company Characteristic (CC) -0.097 -0,840 0,403 Tidak
Signifikan
Consumer-Brand Characteristic
(CBC)
0,233 3,222 0,002 Signifikan
Std.Error of the Estimate = 0,56079
Fhitung = 10.782
Sig F = 0,000
R Square = 0,252
Adjusted R Square = 0,229
Suatu variabel dinyatakan berpengaruh secara signifikan
terhadap variabel yang lainnya jika memiliki nilai Sig. paling besar
0.05. Variabel Brand Characteristic memiliki nilai Sig. sebesar 0.000
atau di bawah 0.05, sehingga dapat dikatakan bahwa Brand
Characteristic memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Brand
Loyalty.
Variabel Company Characteristic memiliki nilai Sig. sebesar
0.403 atau jauh di atas 0.05, sehingga variabel ini tidak memiliki
pengaruh terhadap Brand Loyalty. Variabel berikutnya yang diteliti
adalah pengaruh Consumer-brand Characteristic terhadap Brand
Loyalty. Nilai Sig. yang didapat adalah sebesar 0.002 atau dibawah
37
0.05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Consumer-brand
Characteristic memiliki pengaruh pada Brand Loyalty.
Setelah secara parsial variabel-variabel tersebut diteliti
mengenai pengaruhnya terhadap Brand Loyalty, maka penelitian ini
juga melihat secara bersama-sama pengaruh ketiga variabel tersebut
terhadap Brand Loyalty. Hasil perhitungan Sig.F menunjukkan angka
0.000 atau di bawah 0.05. Hal ini berarti bahwa secara bersama-sama
ketiga variabel yang diteliti memiliki pengaruh pada Brand Loyalty.
Nilai adjusted R Square menunjukkan angka 0.229, yang berarti
bahwa ketiga variabel tersebut mempengaruhi Brand Loyalty sebesar
0.229 atau 22.9%, sedangkan sisanya 77.1% dipengaruhi oleh variabel
lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Pembahasan
Pengaruh Brand Characteristic terhadap Brand Loyalty
Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Brand Characteristic
berpengaruh terhadap Brand Loyalty maskapai penerbangan Garuda
Indonesia di Kota Yogyakarta dengan nilai Sig. 0.00 (lihat Tabel 2).
Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumen yang loyal terhadap
maskapai penerbangan Garuda Indonesia dipengaruhi oleh Brand
Characteristic, dalam hal ini karakteristik merek mempunyai peran
yang sangat penting dalam menentukan pengambilan keputusan
konsumen untuk mempercayai suatu merek, hal ini disebabkan
konsumen melakukan penilaian sebelum membelinya, diantaranya
konsumen menilai bahwa pesawat Garuda Indonesia selalu terpelihara
dengan baik, jadwal penerbangan tepat waktu, memberikan pelayanan
terbaik, memberikan jaminan keselamatan serta memiliki jalur
penerbangan terbanyak.
Pengaruh Company Characteristic terhadap Brand Loyalty
Berdasarkan hasil regresi linear berganda yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Company Characteristic
tidak berpengaruh terhadap Brand Loyalty maskapai penerbangan
38
Garuda Indonesia di KotaYogyakarta karena memiliki nilai Sig. 0.403
(lihat Tabel 2).
Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumen yang loyal
terhadap maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak dipengaruhi
oleh Company Caracterictic. Pengetahuan konsumen tentang
perusahaan yang ada dibalik merek suatu produk merupakan dasar
awal pemahaman konsumen terhadap merek suatu produk. Dalam
penelitian ini Company Characteristic tidak menunjukkan pengaruh
signifikan, sehingga pengetahuan konsumen akan pengenalannya
terhadap perusahaan penerbangan Garuda Indonesia masih rendah, hal
ini dikarenakan perhatian konsumen lebih di tujukan kepada produk
Garuda Indonesia dibanding perusahaannya. Sehingga konsumen
mengerti benar akan kondisi maskapai penerbangan yang digunakan,
dalam hal ini konsumen lebih mementingkan keselamatan serta
kenyamanan dalam penerbangan.
Dalam pembahasan mengenai hubungan yang negatif tentang
Company Characteristic dapat di jelaskan dengan dua kesimpulan.
Pertama, analisis prosentase menunjukkan bahwa kebanyakan
konsumen yang menggunakan maskapai penerbangan Garuda
Indonesia adalah mahasiswa dengan pendapatan yang minim dibawah
2 juta. Sedangkan brand image untuk Garuda Indonesia adalah
maskapai penerbangan yang mahal yang mana konsumennya berasal
dari kalangan menengah atas. Dalam hal ini tidak ada kesesuaian
antara mahasiswa dengan segment yang dituju. Sehingga dapat
dijelaskan bahwa semakin naik brand image Garuda Indonesia, maka
loyalitas konsumen terhadap maskapai penerbangan Garuda Indonesia
menurun.
Kedua, Teori mengenai Company characteristic menjelaskan
bahwa kepercayaan konsumen terhadap perusahaan akan
mempengaruhi kepercayaannya terhadap produk yang dimiliki
perusahaan, ketika kesatuan suatu komponen dipercaya, maka
kesatuan-kesatuan yang lebih kecil juga cendrung dipercaya, karena
kesatuan-kesatuan kecil tersebut bernaung pada kesatuan yang lebih
besar. Teori ini juga erat kaitanya antara perusahaan dengan
perusahaan yang dimiliki dan berdampak pada produk yang dimiliki
39
perusahaan, yaitu Garuda Indonesia yang adalah merupakan maskapai
penerbangan yang dimiliki oleh pemerintah. Hubungan tersebut dapat
dijelaskan bahwa semakin rendahnya tingkat apatisme masyarakat
terhadap pemerintah juga akan berpengaruh terhadap rendahnya
tingkat apatisme masyarakat terhadap perusahaan. sehingga dalam hal
ini juga akan berdampak terhadap produk yang dimiliki perusahaan,
dimana masyarakat akan semakin sangsi untuk mempercayai dan
menggunakan produk yang dimiliki perusahaan.
Pengaruh Consumer-Brand Characteristic terhadap Brand
Loyalty
Berdasarkan hasil regresi linear berganda yang telah
dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Consumer-Brand
Characteristic berpengaruh terhadap Brand Loyalty maskapai
penerbangan Garuda Indonesia di Kota Yogyakarta karena memiliki
nilai Sig. 0.002 (lihat Tabel 2).
Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumen yang loyal
terhadap maskapai penerbangan Garuda Indonesia dipengaruhi oleh
Consumer-Brand Characteristic. Konsumen sering kali berinteraksi
dengan merek seolah-olah merek tersebut adalah manusia sehingga
kemiripan antara konsep diri konsumen dengan kepribadian merek
dapat membangun brand loyalty. Maskapai penerbangan Garuda
Indonesia telah menunjukkan eksistensinya di dunia bisnis
penerbangan, Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan
yang terbaik dikelaskan dan kebanyakan pelanggannya berasal dari
kalangan atas, petinggi perusahaan atau instansi, golongan orang
sukses serta orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi dan
mementingkan keselamatan.
Kesimpulan dan Saran
Simpulan
Berdasarkan hasil analisis yang telah diuraikan di atas, maka
dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
40
1. Ada pengaruh yang signifikan antara variabel Brand
Characteristic dengan Brand Loyalty maskapai penerbangan
Garuda Indonesia di Kota Yogyakarta.
2. Tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel Company
Characteristic dengan Brand Loyalty maskapai penerbangan
Garuda Indonesia di Kota Yogyakarta.
3. Ada pengaruh yang signifikan antara variabel Consumer-Brand
Characteristic dengan Brand Loyalty maskapai penerbangan
Garuda Indonesia di Kota Yogyakarta.
Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki keterbatasan, sehingga hasil penelitian
yang dicapai dapat saja belum menunjukkan hasil maksimal. Adapun
keterbatasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Responden yang diteliti dalam penelitian ini berasal dari kalangan
umum.
2. Penelitian ini hanya dilakukan di Kota Yogyakarta.
3. Data dan informasi yang diberikan responden hanya melalui
pengisian kuesioner yang telah ditentukan sebelumnya.
Saran
Berdasarkan kesimpulan serta keterbatasan penelitian yang
telah diuraikan di atas, maka disarankan yang dapat diberikan
diantaranya adalah:
1. Ditujukan kepada responden secara khusus, seperti contohnya
kepada para pelanggan maskapai penerbangan Garuda Indonesia
yang lebih mengutamakan kenyamanan serta keselamatan dalam
penerbangan.
2. Dilakukan di kota yang lain, seperti contohnya di Kepulauan Riau,
Jakarta, Surabaya dan sebagainya. Sehingga hasil penelitian dapat
dibandingkan antarkota.
3. Pengumpulan data tidak hanya menggunakan kuesioner, tetapi
juga menyertai dengan wawancara terhadap responden.
41
4. Penambahan terhadap variabel independent dalam penelitian
selanjutnya, seperti misalnya brand equity, promosi, tempat dan
sebagainya
Daftar Pustaka
Aaker, D. A., 1991. Managing Brand Equity: Capitalizing on the
Value of a Brand Name, New York: The Free Press.
Bearden, W., Netemeyer, R. & Teel, J., 1989. Measurement of
Consumer Susceptibility to Interpersonal Influence, Journal of
Consumer Research, (15)3: 473-481.
Bennet, R., 1996. Relationship Formation and Governance in
Consumer Markets: Transactional Analysis Versus the
Behaviorist Approach, Journal of Marketing Management, 12(3):
417-436.
Doney, P. & Cannon, J., 1997. An Examination of the Nature of Trust
in Buyer-Seller Relationships, Journal of Marketing, 61(1): 35-51.
Ghozali, I., 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program
SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Kotler, P., 2000. Manajemen Pemasaran, Edisi milenium. Jakarta:
Prenhallindo.
Lau, G. T. & Lee, S. H., 1999. Consumer Trust in a Brand and the
link to Brand Loyalty. Journal of market Focused Management,
4(4): 341-390.
Mayer, L. & Coleman, J.R., 1985. Organisasi dan Administrasi.
Penerbit Binarupa Aksara, Jakarta.
Minor, M., & Mowen, J. (2002). Perilaku konsumen (edisi kelima.
Jilid pertama.). Jakarta: Erlangga
Zucker, L., 1986. Production of Trust: Institutional Sources of
Economic Structure. In Research in Organizational Behavior. M.
Staw, & L. Cummings (eds.), Prentice-Hall, Englewood Cliffs.
42
PENGEMBANGAN WAKAF
SEBAGAI SUMBER MODAL USAHA
Winoto Soekarno
STMIK AMIKOM Yogyakarta
Abstraksi
Pengembangan ekonomi umat membutuhkan bukan semata
perhatian, melainkan kebijakan dari berbagai kalangan. Kebijakan
pemerintah sangat jelas diperlukan guna mendorong laju
perekonomian nasional dari sektor usaha kecil menengah dan mikro
(UMKM). Diakui bahwa kontribusi sektor UMKM terhadap
pendapatan nasional selama ini cukup signifikan. Namun demikian,
kebijakan ekonomi nasional hingga saat ini belum secara riil
menempatkan sektor UMKM sebagai sektor strategis. Padahal ketika
perekonomian bangsa didera oleh krisis moneter yang mengguncang
sektor ekonomi mega industri pada umumnya, sektor UMKM terbukti
lebih stabil
Kata Kunci: Wakaf, Modal, Usaha
Pendahuluan
Selain membutuhkan kebijakan pemerintah, pengembangan
ekonomi umat membutuhkan pula terhadap kebijakan para ahli
keislaman melalui ijtihad-ijtihad. Ijtihad yang dimaksud adalah
rekontruksi pemahaman atas berbagai potensi ajaran agama Islam
yang terkait dengan harta benda dan pengeloaan serta
pengembangannya. Wakaf, Infak, Shadaqah dan Zakat pada dasarnya
merupakan kelembagaan ekonomi Islam yang potensial dan strategis
bagi pengembangan ekonomi umat. Sayang, potensi-potensi strategis
tersebut belum secara optimal didayagunakan. Makalah ini akan
secara khusus menyoroti masalah pengelolaan dan pengembangan
wakaf produktif sebagai sumber modal usaha ekonomi umat.
43
Dalam perspektif al-Qur’an pengelolaan harta benda secara
ideal disamping mempertimbangkan keharusan dari sudut pandang
ekonomi dan bisnis, harus memiliki efek sosial yaitu kepentingan
umum (mashlahat lil ‘ammah). Factor-faktor social yang menjadi
parameter prioritas meliputi; dalam bidang apa harta benda
dikembangkan, secara mandiri atau kerja sama, apabila kerja sama
kepada pihak mana diinvestasikannya, dan seterusnya.
Beberapa pertimbangan dalam pengelolaan dan
pengembangan harta benda paling diarahkan pada;
1. Kemashlahatan masyarakat secara luas. Harta benda
merupakan media agar manusia dapat memperoleh kemuliaan
di sisi Allah SWT dengan memberikan manfaat kepada diri
maupun orang lain yang membutuhkan.
2. Model pengelolaan dan pengembangannya harus berada
dalam koridor syariah atau dianjurkan.
3. Harta benda tidak menjadi tumpuan konsentrasi hanya untuk
pengelolaan dan pengembangan semata-mata tetapi harus
berdampak kepada distribusian manfaat yaitu distribusi
kesejahteraan masyarakat.
4. Pengelolaan dan pengembangan harta benda tidak lepas dari
konsep ibadah.
Ayat-ayat al-Qur’an di bawah ini dapat menjadi sandaran nilai
bagi pengelolaan dan pengembangan harta benda; “Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan harta
bendanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir; seratus biji. Allah
melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan
Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”1 “Dan
perumpamaan orang-orang yang membelanjakan harta bendanya
karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka,
seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh
hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika
hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai).
1 QS al-Baqarah(2): 262
44
Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” 2 “Dan janganlah
kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah
kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan
menyesal.”3 Dan janganlah kamu serahkan harta benda bendamu
kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya yang (harta benda
itu) dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja
dan pakaian (dari hasil harta benda itu) dan ucapkanlah kepada
mereka kata-kata yang baik.4
Dengan pijakan pemikiran di atas, maka pengelolaan dan
pengembangan harta benda wakaf dapat diarahkan sebagai salah satu
sumber modal bagi pengembangan ekonomi umat. Sumber modal
usaha ekonomi umat, saat ini pada umumnya bertumpu pada lembaga
formal perbankan. Keberadaan lembaga perbankan termasuk
perbankan syariah, BPRS bahkan BMT sekalipun mengambil
kebijakan extra safety dalam menjalankan aktivitasnya. Akibatnya
sebagaimana perbankan pada umumnya, hanya para pelaku UMKM
yang bankable saja yang dapat dibiayai oleh jasa keuangannya.
Sebaliknya, realitas pelaku usaha, terutama pelaku usaha rumahan
jauh dari persyaratan bankable, terutama pada aspek collateral,
managerial dan ijin formal sebagai pelaku usaha.
Pembahasan
Syari’at Wakaf
Wakaf telah diperkenalkan oleh Rasulullah SAW di Madinah
pada tahun kedua Hijriyah dengan mewakafkan tanahnya untuk
mesjid.5 Hal ini didasarkan iriwayat Umar bin Syabah dari ‘Amr bin
Sa’ad bin Mu’ad.6 Pada tahun ketiga Hijriyah Rasulullah mewakafkan
2 QS al-Baqarah(2): 265
3 QS al-Isra,(17): 29
4 QS Annisa(4) : 5
5 Lihat, sejarah wakaf pada www.bwi.net
6 Diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad
berkata: “Kami bertanya tentang permulaan wakaf dalam Islam? Orang
Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor
45
tujuh kebun kurma di Madinah; diantaranya kebon A’raf, Shafiyah,
Dalal, Barqah dan kebun lainnya. Tradisi wakaf kemudian dicontoh
oleh pada sahabat. Abu Thalhah mewakafkan kebun kesayangannya
“Bairaha”. Abu Bakar mewakafkan tanah di Mekkah bagi anak
keturunannya yang datang ke Mekkah. Mu’ad bin Jabal mewakafkan
rumahnya yang populer dengan “Dar Al-Anshar”.
Dari fakta-fakta di atas wakaf diarahkan untuk tujuan
keberlangsungan manfaat yang produktif. Tanah untuk mesjid,
manfaat kebun kurma untuk kebutuhan masyarakat, rumah untuk
kegiatan pendidikan umat dan lain-lain. Karena itulah dalam
perspektif modern, wakaf dianggap sebagai filantropi Islam.7
Filantropi adalah tindakan sukarela untuk kepentingan umum yaitu
terwujudnya keadilan sosial melalui model-model tertentu guna
menyelesaikan ketidakadilan struktur sosial, mengobati akar penyebab
ketidakadilan dan memberikan advokasi.8 Dibandingkan dengan
filantropi Islam lainnya dalam pandangan Miriam Hoexter wakaf telah
menjadi institusi-institusi hukum yang berkembang secara penuh.9
Dalam sejarah Islam era Klasik Daulah Abbasyiah dan Turki
Usmani, wakaf secara nyata telah memberikan kontribusi signifikan
dalam pengembangan sektor pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan
dan kebudayaan.10 Sayangnya, model pemberdayaan wakaf seperti itu
pada masa kini belum mendapat perhatian yang serius. Di masyarakat
kita, pada umumnya wakaf hanya diperuntukkan bagi lembagamengatakan
adalah wakaf Rasulullah SAW. Lihat dalam asy-Syaukani: 129
seperti dikutip oleh bwi; sejarah wakaf.
7 Filantropi dapat dipetakan menjadi dua, pertama filantropi tradisional
yaitu filantropi yang berbasis pada cahritas atau pemberian secara individual
sebagai bentuk pelayanan sosial atau tanggung jawab sosial. Kedua filantropi
untuk keadilan sosial yaitu model filantropi yang terorganisir dan bersifat
jangka panjang guna terjadinya transformasi sosial ekonomi. Lihat,
Revitalisasi Filantropi Islam, editor Chaider S Bamualim, irfan Abu Bakar,
Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah, 2005 hlm 4-5
8 ibid
9 Dalam Wakaf, Tuhan dan Agenda Kemanusiaan, Tuti A Najib,
Ridwan al-Makassari, (ed.) Jakarta: CSRC, 2006, hlm. xii
10 Wakaf, Tuhan.......ibid, hlm. xiv
46
lembaga keagamaan seperti pembangunan masjid, madrasah bahkan
yang cukup aneh adalah untuk tanah pekuburan11 Mengapa masih
sangat jarang, wakaf yang diperuntukkan sebagai sumber modal bagi
pengembangan ekonomi umat?. Inilah di antara problem wakaf
sebagai konsekuensi pemahaman yang belum proporsional.
Kekakuan pemahaman bahwa wakaf hanya terbatas pada
benda-benda tetap yang tidak bergerak telah menjadikan syariat
wakaf tidak berkembang sebagaimana mestinya. Demikian pula,
sistem pengelolaannya tidak terarah dan tanpa model, telah
menjadikan daya guna harta benda wakaf terbengkalai bahkan malah
menimbulkan biaya pemeliharaan dan bersifat konsumtif. Menurut
data Departemen Agama, seperti dikutup Hamzah NA, 2004 terdapat
1.538.198.586 m2 di 362.471 berbagai lokasi di Nusantara.12 Dari
asset wakaf sebanyak itu sebagian besar masih terbengkalai.
Terbengkalainya asset itu kebanyakan dikarenakan ketiadaan model
manajemen pendayagunaan tanah wakaf secara proporsional.
Bila dibandingkan dengan model pendayagunaan wakaf di
negara-negara seperti Malasyia, Bangladesh, Mesir, Kuwait,
Yordania, pengelolaan dan pengembangan wakaf di negeri ini sangat
jauh tertinggal. Mereka telah sangat maju dalam pengembangan wakaf
sehingga memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian
bahkan menopang perekonomian negara.13
Apakah wakaf itu? Wakaf berasal dari bahasa Arab; al-waqf
yang berarti al-habs yaitu menahan. Wakaf adalah sejenis pemberian
yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan kepemilikan
asal (tahbis al-asl) dan menjadikan manfaatnya berlaku umum. Yang
dimaksud tahbis al-asl adalah menahan barang yang diwakafkan agar
tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan,
11 lihat, ibid hl, xiv
12 Lukman Fauroni, ”Undang-Undang Wakaf”, artikel pada Kedaulatan
Rakyat 8 Desember 2004
13Uswatun Hasanah, secara berkala menulis tentang wakaf di majalah
Modal, lihat, ibid.
47
dipinjamkan dan lain-lain.14 Menurut jumhur ulama, wakaf adalah:
menahan suatu harta yang dapat dimanfaatkan, baik secara abadi atau
sementara, untuk diambil manfaatnya secara berulang-ulang dengan
mengekalkan bendanya demi kepentingan umum maupun khusus
untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.15
Hukum wakaf menurut jumhur ulama adalah sunat. Dalilnya
adalah firman Allah dalam surat Ali Imran,3: 92;
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang
sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu
cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah
mengetahuinya.
Adapun hadis yang dianggap sebagai sandaran syariat wakaf
adalah hadis Umar yang artinya sebagai berikut:
”Dari Ibn Umar katanya: Umar mendapat (harta rampasan perang
berupa) tanah di Khaibar. Dia mendatangi Nabi saw. untuk memohon
petunjuk mengenainya seraya berkata: Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku mendapat tanah di Khaibar yang belum pernah aku
mendapatkan harta paling berharga bagiku darinya, maka apakah
perintahmu mengenainya? Jawab baginda: "Jika kamu menghendaki,
kamu tahan asalnya dan kamu sedekahkan (manfaat)nya". Kata Ibn
Umar: Maka Umar segera menyedekahkan (manfaat)nya, dengan
ketentuan asalnya tidak dijual belikan, tidak diwariskan dan tidak
dihibahkan. Ibn Umar melanjutkan: Umar menyedekahkan
(manfaat)nya untuk kaum fakir, kerabat, budak-budak, orang-orang
yang di jalan Allah, Ibnu Sabil dan tamu. Dan tidak ada dosa bagi
orang yang mengelolanya untuk mengambil darinya sekedar yang
ma'ruf atau memberi makan orang yang berharta dengannya?" (HR.
Muslim).16
14 Muhammad Jawab Mughniyyah, al-Fiqh ‘ala al-madhahib alkhamsah,
pent. Masykur AB dkk, Jakarta: PT Lentera, hlm. 635
15 Muhammad Ichsan, hand out tentang wakaf
16.Artinya: Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Jika
manusia meninggal dunia terputuslah darinya amalannya kecuali dari tiga
perkara: Kecuali dari sedekah jariyah atau ilmu yang dimanfaatkan atau anak
saleh yang mendoakannya" (HR. Muslim).
48
Menurut ulama fikih pelaksanaan wakaf harus memenuhi
empat rukun wakaf: pertama, wakif, yaitu orang yang mewakafkan
harta bendanya, kedua, mauquf yaitu harta yang diwakafkan, ketiga,
mauquf ’alaih yaitu sasaran atau tujuan harta yang diwakafkan. Dan
keempat, ikrar wakaf. Di antara dimensi-dimensi yang harus
terpenuhi agar sasaran wakaf tercapai adalah peran penting posisi
kapabilitas, integritas dan akuntabilitas nadzir serta perlunya
pemahaman baru dan budaya masyarakat tentang wakaf, harta wakaf
dan pendayagunaannya.
Sayangnya dalam rukun wakaf posisi strategis nadzir tidak
disebut secara eksplisit. Biasanya dimasukkan dalam bahasan mauquf
yaitu sasaran wakaf. Tampaknya, tidak masuknya nadzir sebagai
unsur wakaf secara eksplisit, yang menjadi salah satu penyebab,
mengapa pembahasan tentang nadzir tidak berkembang.17 Demikian
pula, tetang pembahasan harta yang diwakafkan. Dalam al-Jazairi
dijelaskan bahwah para ulama bersepakat barang yang diwakafkan
adalah barang-barang yang dapat dijual, meliputi harta benda yang
konkrit dan milik wakif. Dengan demikian tidak sah mewakafkan
hutang atau barang atau manfaat barang sewaan.18
Di antara penyebab tidak optimalnya sasaran harta wakaf dan
pengelolaannya adalah, pertama, sempitnya pola pemahaman
masyarakat terhadap harta wakaf yaitu harta yang tidak bergerak dan
hanya untuk aspek peribadatan semata-mata. Kedua, pada umumnya
wakif menyerahkan harta benda yang diwakafkan kepada orang yang
17 Dalam syarat-syarat wakaf dalam Minhajul Muslim al-Jazairi hanya
disebutkan 4 hal meliputi pertama, pewakaf merupakan orang yang mampu
berderma. Kedua, jika penerima wakafnya telah diterntukan maka ia
termasuk orang yang dianggap sah kepemilikannya. Tidak sah mewakafkan
kepada janin dalam kandungan ibunya atau hamba sahaya. Jika penerimanya
belum ditentukan maka penerima wakaf harus menjadikannya sebagai tempat
ibadah. Ketiga, proses pewakafan harus dilakukan dengan teks yang jelas.
Keempat, yang diwakafkan adalah sesuatu yang tetap utuh setelah diambil
hasilnya. Lihat, al-Jazairi, ibid. , hlm 636
18 Ibid, 645-646
49
dianggap panutan dalam lingkup masyarakat tertentu, sementara
realitas panutan tidak selalu otomatis dapat berfungsi optimal sebagai
nadhir. Ketiga, kurang memadainya kesadaran budaya masyarakat
untuk melegalkan harta wakaf semisal ke BPN dan belum
tersosialisasikannya perangkat hukum terkait wakaf.19 Pada konteks
itulah mengapa diperlukan rekontruksi pemahaman tentang wakaf dan
pengembangannya.
Atas dasar hal-hal itulah, dalam Undang-undang Wakaf No 41
tahun 2004 pasal 6 bagian ketiga, ditegaskan wakaf harus memenuhi
unsur-unsurnya meliputi; wakif, nadzir, harta benda wakaf, ikrar
wakaf, peruntukan wakaf dan jangka waktu wakaf.20 Kemudian pada
bagian keempat pasal 7 ditegaskan bahwa wakif meliputi
perseorangan, organisasi atau badan hukum. Demikian pula pada pasal
9 bagian kelima ditegaskan nadzir meliputi perseorangan, organisasi
atau badan hukum.21
Yang dimaksud wakif organisasi atau badan hukum adalah
organisasi yang mewakafkan harta benda milik organisasi atau badan
hukum sesuai anggaran dasar organisasi atau badan hukum yang
bersangkutan. (pasal 8 ayat 2 dan 3). Demikian pula nadzir dapat
berupa organisasi atau badan hukum. (pasal 10). Adapun tugas nadzir
di atur dalam pasal 11 yaitu melakukan pengadminisrasian harta
benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf
sesuai dengan tujuan fungsi, mengawasi dan melindungi harta benda
wakaf dan peruntukan wakaf dan melaporkan pelaksanaan tugas
kepada Badan Wakaf Indonesia.22
Potret nadhir menurut survei CRSC memperlihatkan hanya 16
% yang mengelola wakaf secara full time sedangkan mayoritas nadhir
yaitu 86 % mengakui tugas sebagai nadhir merupakan pekerjaan
sampingan. Dari aspek profesi utama, nadhir terdiri dari PNS 33 %,
19 Tim Depag, Panduan Pemberdayaan Tanah Wakaf Produktif Strategis
di Indonesia, Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji,
2003, hlm, 33-34
20 Lihat UU Wakaf no 41 tahun 2004 hlm. 6
21 Ibid. hlm 6-7
22 Ibid. hlm. 9
50
petani/ nelayan 26 %, guru/ dosen 16 % usahawan 10 % pengurus
mesjid 6 % karyawan BUMN 6 % dan politisi, Polri/ TNI dan
karyawan swasta masing-masing 1%23
Dalam UU No 41 pasal 16 ayat 2, ditegaskan harta wakaf
terdiri atas benda tidak bergerak dan benda bergerak. Harta tidak
bergerak meliputi hak atas tanah, bangunan, tanaman, hak milik atas
satuan rumah susun, dan lain-lain. Sedangkan benda bergerak adalah
benda yang tidak bisa habis karena dikonsumsi meliputi; uang, logam
mulia, surat berharga, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, hak
sewa dan benda bergerak lain sesuai ketentuan syari’ah.(ayat 3).
Adapun pendayagunaan harta wakaf bergerak berupa uang dapat
dilakukan melalui lembaga keuangan syari’ah yang ditunjuk oleh
Menteri.(pasal 28).
Ditegaskan, fungsi harta benda wakaf disamping untuk sarana
ibadah, pendidikan, kesehatan, bantuan fakir miskin, bea siswa, juga
untuk kemajuan dan pengingkatan ekonomi umat dan atau kemajuan
kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syari’ah
dan perundangan-undangan (pasal 22). Demikian pula dalam
pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf harus dilakukan
secara produktif (pasal 43 ayat 1,2), bahkan apabila diperlukan
penjamin untuk menjaga resiko misalnya, digunakan lembaga
penjamin syari’ah (ayat 3). Dengan demikian, pemanfaatan tanah
wakaf untuk kegiatan ekonomi bernilai tinggi, atau diinvestasikan
untuk menciptakan lapangan kerja misalnya, bukan lagi merupakan
hal yang mustahil.
Dengan perangkat hukum yang kuat demikian, maka
persoalan kemudian adalah bagaimana mengejawantahkan peraturan
perundang-undangan tersebut agar dapat terimplementasi secara baik
dan konsisten. Adalah merupakan persoalan klasik di negeri ini,
penyusunan, pengajuan hingga pengesahan Undang-undang
menghabiskan energi biaya dan tenaga yang luar biasa. Namun setelah
disahkan biasanya sulit diimplementasikan oleh sebab berbagai
faktor. Perlunya pengejawantahan peraturan-perarutan di bawah UU,
23 Tuti A Najib dan Ridwan al-Makassari, Wakaf Tuhan dan Agenda
Kemanusiaan, Jakarta: CRSC, 2006, hlm. 96-97
51
sosialisasi, pelaksanaan dan pengawasan dan lain-lain. Kasus UU
Zakat No 38 tahun 1999 merupakan salah satu bukti. Demikian pula
UU Sisdiknas no 23 tahun 2003.
Sikap proaktif masyarakat terutama melalui organisasiorganisasi
yang fokus dalam bidangnya masing-masing kiranya dapat
menjadi pemecah kebekuan dalam rangka implementasi model-model
pengembangan wakaf dan lain-lain. Dompet Dhuafa Republika,
PKPU, DSUQ, Tabung Wakaf Indonesia (TWI) dan lain-lain
merupakan organisasi-organisasi nirlaba yang telah memberikan andil
yang baik dalam bidang filantropi Islam di Indonesia.
Wakaf Produktif
Asal tujuan disyariatkannya wakaf adalah taqarrub ilallah
guna mencapai keridhaan-Nya. Menurut Sayyid Sabiq, berdasarkan
tujuannya, wakaf terbagi dua; wakaf ahli dan wakaf khairi. Wakaf ahli
adalah wakaf yang diperuntukkan bagi anak cucu atau kaum kerabat.
Sedangkan wakaf khairi ditunjukkan bagi kepentingan umum.
Menurut Imam Suhadi, wakaf merupakan pranata dalam
keagamaan Islam yang sudah mapan. Ia termasuk kategori ibadah
kemasyarakatan yang posisinya sangat penting sebagai modal dan
sarana dalam mencapai kesejahteraan umat. Namun demikian, telah
banyak terjadi penyimpangan dari tujuan wakaf. Karena itu
diperlukan suatu orientasi baru tentang wakaf.24 Agar wakaf dapat
berkontribusi efektif terhadap kesejahteraan umat, maka harus
memenuhi empat faktor meliputi, status kepastian hukum, ikrar wakaf
yang benar dan tepat, pengelolaan wakaf yang efektif dan orientasi
maksud wakaf untuk amal ibadah kemasyarakatan.25
Penelitian tentang wakaf di Bantul diketahui, pada umumnya
tanah wakaf tidak mempunyai kepastian hukum. Sampai akhir tahun
1992 yang telah bersertifikat wakaf baru 69% dan di Indonesia, baru
31,82. Penggunaan tanah wakaf sebagian besar untuk tempat ibadah
97% di Indonesia 75 %. Untuk pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi
24 Imam Suhadi, Wakaf untuk Kesejahteraan Umat, Yogyakarta: Dana
Bakti Prima Yasa, 2002 hlm.135-136.
25 ibid
52
masih sangat sedikit. Demikian pula pengelolaan wakaf pada
umumnya belum efektif karena pada umumnya dikelola oleh nadzir
yang tidak jelas statusnya, tugas dan kewajibannya serta banyak
dirangkap oleh takmir mesjid.26
Demikian pula hasil penelitian CSRC UIN Syarif
Hidayatullah tentang wakaf di Indonesia tahun 2005. Dari total asset
wakaf yang diperkirakan sebesar 590Triliyun Rupiah, terdiri dari 99%
berupa harta tidak bergerak yaitu tanah. Asset itu tersebar di 362471
lokasi di seluruh Indonesia.27 Dari jumlah asset tersebut mayoritas
pemanfaatannya adalah untuk tempat ibadah 79 %, kemudian untuk
sarana pendikan 55 % sementara untuk sarana sosial lainnya seperti
kesehatan, panti asuhan, jembaan dan sebagainya masih sangat
sedikit.28
Dari realitas tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pada
umumnya pendayagunaan asset-asset wakaf belum produktif. Atas
permasalahan tersebut, maka dicari berbagai formulasi guna
melakukan pengembangan apa yang disebut wakaf produktif. Dalam
UU no 41, pasal 22, ditegaskan fungsi harta benda wakaf disamping
untuk sararan ibadah, pendidikan, kesehatan, bantuan fakir miskin,
bea siswa, juga untuk kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dan
atau kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan
dengan syari’ah dan perundangan-undangan. Pengelolaan dan
pengembangan harta benda wakaf harus dilakukan secara produktif
(pasal 43 ayat 1,2), bahkan apabila diperlukan penjamin untuk
menjaga resiko, dapat menggunakan lembaga penjamin syari’ah (ayat
3).
Penjelasan pasal 43 ayat (2) menegaskan: pengelolaan dan
pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif antara
lain dengan cara pengumpulan, investasi, penanaman modal, produksi,
kemitraan, perdaga-ngan, agrobisnis, pertambangan, perindustrian,
26 Ibid.
27 Wakaf, Tuhan …… ibid hlm 120-121
28 Sayangnya prosentase ini membingungkan, karena lebih dari 100.
Tampaknya ada kekeliruan dalam perhitungan atau pengetikan lihat, ibid hlm
123
53
pengembangan teknologi, pembangunan gedung, apartemen, rumah
susun, pasar swalayan, pertokoan, perkan-toran, sarana pendidikan
ataupun sarana kesehatan dan usaha-usaha yang tidak bertentangan
dengan syariah. Adapun yang dimaksud lembaga penjamin syariah
adalah badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan
atas suatu kegiatan usaha yang dapat dilakukan antara lain melalui
skim asuransi syariah atau skim lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakaf produktif pada dasarnya merupakan implementasi
tujuan wakaf yaitu kemaslahatan melalui model-model usaha ekonomi
yang produktif, sehingga manfaat dari harta wakaf dapat berdaya guna
secara optimal dan berkesinambungan. Untuk merealisasikan wakaf
produktif maka paling tidak harus mempertimbangkan empat azas,
yaitu asas keabadian manfaat, asas pertanggung-jawaban, asas
profesionalitas managemen, dan asas keadilan sosial. Selain itu empat
aspek yaitu pembaharuan paham tentang wakaf, pengembangan sistem
manajemen pengelolaan wakaf, sistem manajemen kenadziran dan
sistem rekruitmen wakif harus dikembangkan secara proporsional.29
Dengan demikian, wakaf produktif dapat memanfaatan tanahtanah
wakaf untuk kegiatan-kegiatan ekonomi bernilai tinggi. Atau
dilakukan dengan cara wakaf tunai kepada lembaga ekonomi
produktif yang amanah untuk kemudian diinvestasikan untuk
menciptakan lapangan kerja. Untuk kemajuan pengembangan wakaf,
UU mengamanahkan pembentukan badan independen yaitu Badan
Wakaf Indonesia yang bertugas, membina nadzir dalam pengelolaan
dan pengembangan harta benda wakaf, mengelola dan
mengembangkan harta benda wakaf berskala nasional dan
international dan lain-lain yang untuk pelaksanaannya dapat bekerja
sama dengan instansi pemerintah, badan internasional,organisasi
masyarakat, para ahli atau profesional dan lain-lain (pasal 49 ayat 1
29 Lihat, tim depag, Paradigma Baru wakaf di Indonesia, Jakarta:
Direktorat pengembangan zakat dan wakaf Ditjen bimbingan masyarakat
islam dan penyelenggaraan haji, 2004 bagian ketiga dan keempat.
54
dan 2). Sayangnya Badan Wakaf Indonesia ini baru terbentuk pada
tahun 2006, dan saat ini baru melakukan konsolidasi organisasi.30
Berkaca pada pengembangan wakaf di berbagai negara,
tampak bahwa wakaf telan menjadi instrumen sosial ekonomi yang
telah memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan, sosial
ekonomi dan kebudayaan. Di Yordania misalnya, wakaf dikelola oleh
kementrian wakaf dan urusan agama Islam. Di samping memelihara
dan mengembangkan tempat-tempat ibadah, wakaf ditujukan untuk
memperkokoh semangat jihad, menguatkan jiwa Islam dan akhlak
Islam, menggalakan pendidikan sampai tujuan melahirkan
kebudayaan baru Islam.
Di Mesir, agar wakaf dapat lebih meningkatkan
perekonomian masyarakat, Badan Wakaf membuat beberapa
kebijakan seperti menitipkan harta wakaf di bank Islam, mengadakan
kerjasama dengan perusahaan-perusahaan bonafide, mengelola tanahtanah
kosong secara produktif bahkan membeli saham dan obligasi
perusahaan yang kokoh. Adapun pengembangan hasil wakafnya
dimanfatkan untuk pemberdayaan eknomi fakir miskin, mendirikan
rumah sakit, pengobatan gratis, mendirikan lembaga-lembaga
pendidikan serte mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.31
Demikian pula, di negara seperti Bangladesh, wakaf produktif
dikembangkan dengan cara wakaf tunai yang dimobilisasi oleh Social
Investment Bank Ltd. Sasaran wakaf ini diarahkan bagi peningkatan
standar taraf hidup orang miskin, rehabilitasi orang cacat, membantu
pendidikan anak yatim piatu, beasiswa, pengembangan lembagalembaga
pendidian modern, membiayai riset-riset, mendirikan rumah
sakit, membantu proyek-proyek untuk penciptaan lapangan kerja dan
lain-lain.
Di Indonesia alternatif pola pengembangan wakaf produktif
baik wakaf tunai maupun tanah bangunan menurut Sirodjul Munir
dapat dilakukan baik meliputi investasi tidak langsung maupun
30 BWI adalah lembaga negara non struktural dan non fungsional yang
dibentuk dengan UU No 41/2004 dan PP No 42/2006.
31 Uswatun Hasanah, majalan modal tahun 2003
55
investasi langsung. Investasi tidak langsung dapat dilakukan dengan
cara: a. Menyerahkan wakaf uang yang terhimpun atau tanah
bangunan kepada satu lembaga manajemen investasi untuk
dikembangkan melalui berbagai proyek investasi. b. Menyimpan
wakaf uang dalam lembaga keuangan syariah dalam bentuk obligasi
syariah, sukuk dan produk-produk lainnya. c. Menyimpan wakaf
uang dalam bentuk reksadana syariah, saham syariah, dan lainlainnya.
Adapun investasi langsung dilakukan dengan model nazhir
wakaf membuat sebuah usaha atau badan usaha atau perusahaan untuk
mengelola dan mengembangkan harta wakaf seperti membeli
perkebunan sawit, membuat rumah untuk disewakan, perkantoran,
hotel, apartemen, rumah susun, dan lain-lain.
Adapun khusus dalam pengelolaan wakaf uang beberapa pola
dan format manajemen pengelolaan bagi nazhir wakaf dapat melalui
model membuat tim manajemen investasi tanpa bekerja sama dengan
lembaga nazhir atau perusahaan investasi lain atau bekerja sama dan
bermitra dengan lembaga nazir lainnya atau perusahaan investai atau
perbankan atau badan lainnya.32
Dalam prakteknya pengembangan harta wakar produktif
terdiri dari dua pola. Pertama pengembangan wakaf untuk kegiatan
sosial seperti pendidikan dan sarana kesehatan. Dan kedua
pengembangan wakaf yang bernilai ekonomi. Bentuk pengmbangan
wakaf yang pertama biasanya lebih diprioritaskan oleh pengelola
wakaf. Untuk menutupi biaya yang besar di luar kemampuan dari
wakaf, maka pengelola membentuk lembaga amil zakat. Inilah yang
telah dilakukan oleh Badan Wakaf UII. Badan wakaf UII
mendistribusikan 55 % dari pendapatan total ZIS untuk menunjang
wakaf pendidikan yang dikelolanya. Terkait model ini pula, untuk
tujuan pengembangan lembaga pendidikan maka para pengelola
melakukan pembelian tanah wakaf baru dari hasil wakaf. Hal ini
seprti yang dilakukan oleh pondok Modern Gontor. Sejak tahun 1982
hingga 2004 pesantren Gontor membeli tanah wakaf pada setiap
32 ibid
56
tahunnya berkisar antara 0,1 ha hingga 6,9 ha. Bahkan pada tahun
2004 membeli 6,9 ha dengan nilai 1,7 Miliyar 33
Sementara pengembangan wakaf yang bernilai ekonomi
tampaknya belum memasyarakat dalam praktek perwakafan. Namun
demikian beberapa nadhir wakaf telah melakukannya yaitu pada
sektor agrobisnis, perdagangan, properti, dan perindustrian. Namun
jumlahnya masih terbatas. Hal ini dimungkinkan karena
pengembangan wakaf secara ekonomi produktif dihadapkan dengan
persoalan manajemen resiko.34
Wakaf sebagai Sumber Modal Usaha
Dalam pengembangan ekonomi umat, di antara problem yang
mengedepan adalah persoalan sumber modal usaha Para pengusaha
biasanya mengandalkan permodalan dari lembaga perbankan. Namun
karena berbagai persyaratan tidak dapat terpenuhi maka, hanya pelaku
usaha yang bankable semata yang mendapat kucuran pembiayaan dari
perbankan.
Atas tuntutan pengembangan ekonomi umat tersebut, maka
karena aspek tujuan utama peruntukan wakaf adalah terwujudnya
kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara kontinyu, maka
pengembagan wakaf produktif untuk sumber modal usaha tidaklah
melawan hukum syariat. Persoalannya adalah bagaimana agar
mekanisme dan pengembangannya tidak menjadikan harta wakaf
menjadi habis.
Menjadikan hasil dari aset wakaf sebagai sumber modal
usaha, dengan mekanisme pembiayaan tanpa agunan, tanpa
keuntungan kecuali biaya adminstrasi kiranya merupakan solusi bagi
pengembangan ekonomi umat di tengah sulitnya sumber permodalan.
Memang mendayagunakan sumber permodalan agar minus resiko
tidak lah mudah. Pengelolaan wakaf produktif dengan diinvestasikan
pada model bisnis seperti pembelian tanah yang bernilai tinggi, atau
diinvestasikan ke dalam bisnis seperti toko emas merupakan alternatifalternatif
positif guna pengembangan wakaf produktif. Selain itu kerja
33 Anita dan Ridwan ibid hlm. 142-144
34 Ibid hlm. 144
57
sama antara pengelola wakaf dengan lembaga keuangan untuk
pengembangan aset wakaf merupakan alternatif yang baik guna
menekan resiko bisnis. Hasil-hasil dari model pengembangan itulah,
yang kemudian dijadikan sebagai sumber modal usaha bagi
pengembangan perekonomian masyarakat.
Penutup
Pengembangan model wakaf produktif pada dasarnya
merupakan keharusan guna mewujudkan kesejahteraan umat, sebagai
bagian dari kemaslahatan yang diusung oleh tujuan wakaf. Namun
ketidakbiasaan tradisi untuk melakukan pengembangan wakaf secara
produktif ekonomi yang ”beresiko” telah menjadikan wakaf tidak
sampai pada tujuannya semula.
Dalam konteks itulah, mengapa pola kemitraan antara
pengelola wakaf (badan nadhir) dengan lembaga-lembaga bisnis dan
keuangan seperti perbankan syariah stratetis untuk segera dilakukan.
Dalam UU no 41 lembaga-lembaga keuangan syariah dapat menjadi
nadhir wakaf. Dengan demikian, pengembangan wakaf produktif baik
melalui investasi bisnis yang minus resiko dan pengembangan wakaf
melalui kerja sama kemitraan dengan lembaga-lembaga keuangan
syariah merupakan pilihan strategis guna mewujudkan wakaf
produktif sebagai sumber modal bagi usaha-usaha ekonomi umat.
Wallahu a’lam
Daftar Pustaka
Chaider S Bamualim, irfan Abu Bakar (ed), Revitalisasi Filantropi
Islam, Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah, 2005
Imam Suhadi, Wakaf untuk Kesejahteraan Umat, Yogyakarta: Dana
Bakti Prima Yasa, 2002
Lukman Fauroni, ”Undang-Undang Wakaf”, artikel pada Kedaulatan
Rakyat 8 Desember 2004
Muhammad Jawab Mughniyyah, al-Fiqh ‘ala al-madhahib alkhamsah,
pent. Masykur AB dkk, Jakarta: PT Lentera, 2002
Sejarah wakaf www.bwi.net
58
Sirodjul Munir, kemitraan usaha wakaf produktif dan pengembangan.
www. bwi.net
Tim Depag, Panduan Pemberdayaan Tanah Wakaf Produktif Strategis
di Indonesia, Direktorat Jenderal Bimas Islam dan
Penyelenggaraan Haji, 2003
Tim Depag, Paradigma Baru Wakaf di Indonesia, Direktorat Jenderal
Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, 2004
Tuti A Najib, Ridwan al-Makassari, (ed.) Wakaf, Tuhan dan Agenda
Kemanusiaan, Jakarta: CSRC, 2006
Undang-undang Wakaf no 41 tahun 2004, Departemen Agama RI
Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji,
2004
Uswatun Hasanah, Majalah Modal tahun 2003
59
LAMPIRAN
PEDOMAN PENULISAN MAKALAH
1. Topik yang akan dipublikasikan oleh jurnal MANAJERIAL
berhubungan dengan kepemimpinan, perilaku, serta manajemen
organisasi
2. Naskah yang diterima penyunting ditulis dalam bahasa Indonesia
baku atau bahasa Inggris dan belum pernah dipublikasikan.
3. Naskah diketik dengan komputer menggunakan Microsoft Word,
di atas kertas ukuran 16x21 cm, spasi 1, jenis huruf Time New
Roman dengan ukuran 11 point.
4. Jumlah halaman berkisal antara 7 sampai 15 halaman, dan jumlah
gambar tidak boleh melebihi 30% dari seluruh tulisan
5. Judul makalah harus mencerminkan dengan tepat masalah yang
dibahas di makalah, dengan menggunakan kata-kata yang tepat,
jelas dan mengandung unsur-unsur yang akan dibahas. Ukuran
huruf untuk judul adalah Time New Roman ukuran 12 point bold
(huruf kapital).
Nama penulis ditulis di bawah judul sebelum abstral tanpa disertai
gelar akademik atau gelar lain apapun, asal lembaga tempat
penulis bernaung dan alamat email untuk korespondensi dengan
ukuran 11 point bold. Jika lebih dari 2 penulis, hanya penulis
utama yang dicantumkan di bawah judul; nama penulis lain dalam
catatan kaki.
60
6. Sistematika penulisan naskah, untuk:
a. Naskah Penelitian, terdiri dari:
i. Abstrak dan kata kunci
Abstrak memuat secara ringkas gambaran umum dari
masalah yang dibahas dalam penelitian, terutama analisis
kritis dan pendirian penulis atas masalah tersebut. Panjang
abstrak 50 - 75 kata yang disusun dalam satu paragraf
dalam ukuran huruf 10 point Time New Roman. Abstrak
disertai dengan 3 – 5 kata kunci, yakni istilah yang
mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasal yang dibahas
dalam makalah.
ii. Pendahuluan
Pendahuluan tidak diberi judul. Bagian ini berisi
permasalahan penelitian, rencana pemecahan masalah,
tujuan dan ruang lingkup penelitian, serta rangkuman
landasan teori yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti
iii. Metode Penelitian
Berisi tentang bahan, peralatan metode yang digunakan
dalam penelitian
iv. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Hasil berupa data penelitian yang telah diolah dan
dituangkan dalam bentuk tabel, grafik, foto, atau gambar.
Pembahasan berisi hasil analisis dan hasil penelitian yang
dikaitkan dengan struktur pengetahuan yang telah mapan
(tinjauan pustaka yang diacu oleh penulis), dan
memunculkan ‘teori-teori’ baru atau modifikasi terhadap
teori-teori yang telah ada.
v. Kesimpulan dan Saran
Berisi ringkasan dan penegasan penulis mengenai hasil
penelitian dan pembahasan. Saran dapat berisi tindakan
praktis, pengembangan teori baru dan penelitian lanjutan
vi. Daftar Pustaka
61
b. Naskah Konseptual atau nonpenelitian, terdiri dari:
i. Abstrak dan kata kunci
Abstrak adalah ringkasan dari isi makalah yang
dituangkan secara padat; bukan komentar atau pengantar
penulis. Panjang abstrak 50 - 75 kata yang disusun dalam
satu paragraf dalam ukuran huruf 10 point Time New
Roman. Abstrak disertai dengan 3 – 5 kata kunci, yakni
istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasal
yang dibahas dalam makalah.
ii. Pendahuluan
Memberikan acuan (konteks) bagi permasalah yang akan
dibahas, hal-hal pokok yang akan dibahas serta tujuan
pembahasan
iii. Pembahasan
Berisi tentang kupasan, analisis, argumentasi dan
pendirian penulisan mengenai masalah yang dibicarakan
iv. Penutup atau Kesimpulan
Berisi kesimpulan penulis atas bahasan masalah yang
dibahas pada bagian sebelumnya.
v. Daftar Pustaka
Diutamakan apabila sumber pustaka atau rujukan berasal
lebih dari satu sumber seperti buku, jurnal, makalah,
internet dan lain-lain.
7. Tabel/gambar harus diberi identitas yang berupa nomor urut dan
judul tabel/gambar yang sesuai dengan isi tabel/gambar, serta
dilengkapi dengan sumber kutipan.
8. Daftar pustaka disusun menurut alphabet penulis. Urutan dimulai
dengan penulisan nama penulis, tahun, judul, penerbit, dan kota
terbit. Penulisan nama penulis adalah nama keluarga diikuti nama
kecil. Untuk kutipan dari internet berisi nama penulis, judul
artikel, alamat website, dan tanggal akses